Adanya Beredar Informasi di Media, Tim Pidsus Gerak Cepat Cek Diduga Tambang Ilegal
Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti pemberitaan…
Opini Sabtu (23/4/2022) Ditulis Oleh :
HM Affan Rangkuti, Ketua GTPA BNPT RI
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perbincangan penolakan pendirian rumah ibadah non muslim di Cilegon naik kembali paska adanya masyarakat melakukan pembongkaran pagar seng pembangunan sebagai simbol penolakan. Dasar penolakan tersebut didominasi berkerangka tematik kearifan lokal.
Nah, menyikapi ini tentu para pejuang toleransi dibutuhkan pemikirannya dalam memberikan pemikiran konstruktif untuk memadamkan peluang percikan api dalam sekam melalui kajian dan analisisnya berbingkai toleransi beragama yang santun, beretika dan bermartabat.
Sebagai bahan referensi berselancar di mesin pencari apa yang menyebabkan adanya penolakan, bagaimana jeritan hati masyarakat non muslim yang harus sembunyi-sembunyi untuk beribadah memakai bangunan yang bukan rumah ibadahnya, perjuangan mereka dalam beribadah di tempat ibadah resmi dengan jarak tempuh lebih kurang 60 menit, fenomena modernisasi kehidupan saat ini, perbedaan pendapat, dan dasar hukum terkait pendirian rumah ibadah.
Rumah ibadah memang bukan sebagai tempat bisnis yang mampu mengumpulkan pundi cuan. Tapi sebagai tempat berbisnis dengan Tuhan dalam mengumpulkan amal ibadah buat akhirat kelak. Berbeda dengan rumah wisata malam. Rumah ibadah adalah konsep pendidikan saleh pribadi dan sosial menuju keharmonisan dunia dan bahagia akhirat. Bukan kamp pendidikan membuat kerusakan, kegaduhan dan keangkaramurkaan. Rumah ibadah adalah rumah Tuhan yang dipastikan mengajarkan kemurnian dan kejernihan kebaikan.
Memang pemahaman keagamaan dan pengalaman menjalankan agama pada setiap orang berbeda. Andaikata pemahaman keagamaan dan pengalaman hanya satu dipastikan hidup akan seperti kanebo kering. Perbedaanlah yang membuat hidup itu lebih berwarna, disinilah toleransi itu penting sebagai rantai penyambung ekosistem interaksi sosial yang berperadaban tinggi dan mulia.
Kajian dan analisis ini sepertinya mesti digencarkan sebagai kunci duplikat pembuka penyadaran semua pihak. Kajian dan analisis yang dilakukan para pejuang toleransi tentu diyakini akan dapat mewarnai pemikiran pemangku kebijakan untuk memberikan satu pandangan yang lebih dalam membangun peradaban manusia yang lebih memanusiakan.(Red)
Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti pemberitaan…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Narkotika inisial D D (52), seorang pria warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,…
Foto : Beriman Panjaitan,SH.MH bersama pengurus Peradi Pergerakan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejumlah advokat di labuhanbatu raya mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Penasehat…
Foto : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu…
Bupati Labuhanbatu Membuka Peringatan MTQ Dan FSQ Tahun 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai Pawai Ta’aruf…
Foto : Personil Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan program makan sehat bergizi di SD Al-Wasliya 12 Jalan Bromo, Gang Kurnia, Kelurahan…
Foto : Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, S.Pd.I, M.A Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri,…