Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 53 Kg 

IMG_20220422_210149

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri bersama Forkopimda pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia Sebanyak 53 kg narkotika jenis sabu yang bertempat di Halaman Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, pada hari Jumat (22/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, S.H., M.H., Danrem 033/WP Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.Int, Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry P. Simanjuntak, MM, Pejabat Utama Polda Kepri dan TNI serta Forkopimda Kepri.

Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Drs.Aris Budiman,M.Si menerangkan bahwa untuk kesekian kalinya kita mengungkap kasus narkoba ini akan lakukan pemusnahan sebanyak 53.255,49 gram. Barang Bukti Narkotika Jaringan International Malaysia-Indonesia Ini Merupakan Hasil Ungkap Kasus Yang Dilakukan Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang Dan Dirjen Bea Dan Cukai Batam Periode Bulan Maret-April Tahun 2022 dengan 3 Laporan Polisi dan 5 (Lima) Orang Tersangka Dengan Inisial Zl, BA, BIR, ZA Dan EH.

”Masing – masing Tersangka memiliki Tugas dan Peran nya masing-masing yaitu Inisial Zl berperan sebagai Penjemput Sabu Dari Orang Malaysia Di Laut Menggunakan Speed Boat Dan Menuju Kepelabuhan Sagulung, Batam, Inisial ZA,BA,BIR berperan sebagai Pengantar Sabu Dari Batam Ke Lombok Menggunakan Pesawat Melalui Bandara Hang Nadim sedangkan Inisial EH berperan sebagai Kurir Yang Membawa Sabu Dari Batam Menuju Tanjung Batu Dengan Menggunakan Speed Boat.” – pungkas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs.Aris Budiman,M.Si.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs.Aris Budiman,M.Si juga mengatakan bahwa Penangkapan Tersangka ini dilakukan di 3 TKP yaitu Perairan Jembatan 1 barelang Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam, pintu 1 (satu) pemeriksaan x-ray Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Perairan Laut Sekitar Pulau Telan Kec. Belakang Padang, Kota Batam. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka yakni dimasukkan di dalam dua buah tas dan disimpan di dalam boat pancung, dimasukkan kedalam tubuh manusia melalui anus kemudian hendak berangkat ke lombok melalui bandara hang nadim batam, lalu terdeteksi oleh petugas x-ray bandara keberangkatan dan disembunyikan di dalam palka kapal, kemudian berangkat membawa sabu menggunakan speed boat dari batam menuju tanjung batu.”

Kapolda Kepri, Wakil Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri berkesempatan langsung memusnahkan Barang Bukti Narkotika ini dengan menggunakan Mesin incinerator yang mampu membakar senyawa berbahaya dalam Narkoba Hilang.

Saya sangat mengapresiasi terhadap Kinerja TNI-Polri dalam penanganan Narkotika khususnya kepada Polda Kepri atas pengungakap kasus narkotika yang diselenggarakan hari ini, saya juga berharap semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa.” – ucap Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina.

Danrem 033/WP Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.Int mengatakan bahwa Hari ini merupakan kekuatan buat kita semua dan menjadi momentum kita untuk terus bersinergi untuk memerangi narkotika di wilayah Provinsi Kepri, ini merupakan pencapaian dan prestasi yang terbaik dari polda kepri dalam memberantas Narkoba.”

“Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua oleh karna itu kita jangan kendor untuk mmerangi narkoba sampaii ke akar-akarnya” – tegas Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry P. Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si. menjelaskan terhadap ke 5 tersangka dapat di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Maksimal Sepuluh Miliyar Rupiah.

Dengan dimusnahkannya 53 Kilogram Narkotika Jenis Sabu ini, dengan demikian Polda Kepri Telah Menyelamatkan 266.277 Jiwa Masyarakat Kepulauan Riau Dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika (1 Gram Sabu Dipakai Untuk 5 Orang). walaupun di tengah pandemi covid-19, mari sama-sama kita bersinergi untuk memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama. mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini.” – tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.
(Ben Hasibuan/Ebeneser Hsb/Red)

pt sep gambar

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merk Morena Bold dan PSG Marak di Kota Batam

Foto : Rokok tanpa pita cukai Sepindonesia.com | BATAM – Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan…

Read More...

Pangdam Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis Di Lingkungan Kodam I/BB

Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga posisi strategis di…

Read More...

Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang

Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan…

Read More...

Timsus Polres Labuhanbatu Amankan  4 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika 

Foto : Empat orang tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,…

Read More...

Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Foto : Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap peran…

Read More...

PP GPA Apresiasi Pengungkapan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia

Foto : Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian Sepindonesia.com | JAKARTA  –Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengapresiasi…

Read More...

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Debt Collector

Foto : Oknum debt collector inisial J bersama Personil Polres Metro Jakarta Barat. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam waktu kurang…

Read More...

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Tegaskan: Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Dian Toba 2025, Polres Tanah Karo terus menggiatkan…

Read More...

Personel Polsek Panai Hilir Amankan Terduga Pelaku Pungli 

Foto : Terduga pelaku berinisial AA, laki-laki (42). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari Selasa, 08 Mei 2025 sekitar pukul…

Read More...