Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat
Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, terkait SIP Selasa (19/4/2022) diruang rapat Bupati Labuhanbatu menyebutkan, survei ini bukanlah hal yang ganjil namun hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.
Baca Juga :
Polresta Barelang Amankan 31,552 Kg Sabu
Kejati Jambi Berasil Mengamankan DPO
Satu Unit Rumah di Sergai Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP
“Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,
mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022″ ujarnya.
Pada Tahun 2022 kita harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala OPD, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan survei.
Pada kesempatan yang sama Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pad SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.
Harapan kita, kerjasama kita para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah.
Menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi. ujar Ahlan.
Sosialisasi ini juga diikuti Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala OPD dan perwakilan OPD.(Red)
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…