Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Pelaku Dan 1.062,78 Gram Sabu Di Ringkus Polres Labuhanbatu

IMG_20220417_205100

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu  amankan Dua Pelaku, seorang Ibu Rumah Tangga  (IRT) dan Sita Narkotika Sabu seberat 1062,78 Gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH menyampaikan terkait ungkap kasus Narkotika Gol I bukan tanaman jenis,  sabu telah berhasil diungkap kembali oleh jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan diawali dengan penyelidikan selama dua pekan dan pada hari Selasa tgl 12 April 2022 berhasil ditangkap dua pelakunya berinisial Hamdani Siregar  (38) Warga Jalan Sisingamangaraja Ujung Bandar Labuhanbatu dan seorang IRT Ai Ling (43) Warga Jalan Sirandorung Ujung Labuhanbatu.

Baca Juga :

Korban Begal Yang Melawan, Sempat Jadi Tersangka, Akhirnya Dibebaskan

Anggota DPRD  Jismer Lumbanbatu: Anggaran Pemkab Nihil Hingga Tahun 2030

Rajiv : NasDem Kabupaten Bandung Adalah Sahabat Masyarakat

Dari informasi awal adanya seseorang yang menawarkan sabu seberat 100 Gram seharga 45 Juta kemudian ditindak lanjuti dengan under cover buy dan berhasil mengamankan Ai Ling dengan barang bukti  (BB) sabu 100 Gram Yang disimpan di kotak Tolak Angin Warna Kuning di Jalan Cut Nyak Dien Rantau Prapat,selanjutnya dengan dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit I IPTU Eko Sanjaya,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil Unit bersama seorang Polwan dilakukan pengembangan ke rumah AL beralamat di Jalan Sirandorung dan berhasil menyita sabu yang disimpan dalam lemari pakaian sebanyak 10 Bungkus disimpan dalam plastik klip ukuran 1 Ons.

Dari keterangan Ai Ling selanjutnya tim melakukan pengembangan di Wilkum Polda Sumut selama 5 hari namun tidak berhasil, kuat dugaan mereka adalah bagian dari jaringan karena sebelumnya Adek sepengambilan Ai Ling berinisial Kotek juga sudah ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tahun 2021 dan Adek Kotek berinisial Kocik ditangkap Tahun 2020 saat ini keduanya masih menjalani hukuman di Lapas, adapun Ai Ling ibu tiga orang anak mengakui terpaksa terlibat karena himpitan ekonomi setelah berpisah dari suaminya sekitar 7 tahun yang lalu.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.(Red)

pt sep gambar

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...

Semua Korban Kecelakaan Bus ALS di Tanggung Jasa Raharja

Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG –  Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…

Read More...

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...