Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Sergai Kembali Amankan Jurtul Togel/KIM Dalam Operasi Pekat

IMG_20220406_233102

Sepindonesia.com | SERGAI – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Serdang Bedagai terus mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) salah satunya adalah kasus perjudian di Wilayah hukum Polres Sergai.

Hasil operasi pekat, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai kembali menangkap pelaku inisial NN (45) selaku juru tulis (Jurtul) jenis judi KIM/togel berdomisili warga Dusun V Pringgan Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai bersama barang bukti perjudian. Selasa(5/4/2022) malam sekira pukul 21:30WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022) membenarkan penangkapan pelaku perjudian jenis KIM/togel dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Dalam operasi pekat 2022, tim Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku inisial NN yang berprofesi sebagai Jurtul judi jenis KIM/Togel di kediamannya di Dusun V Pringgan Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Selasa(5/4) sekira pukul 21:30WIB.”ucap AKP Made Yoga Mahendra.

Baca Juga :

Tiga Minggu Tidak Keluar Rumah, Teger Tewas Dikamar

Tim Cyber Crawling Bea Cukai Berhasil Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Polres Labuhanbatu Melalui Kasat Narkoba Respon Keluhan Ibu Dari Pecandu Narkoba

Ia menambahkan bahwa Penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah cukup meresahkan tentang sering terjadi perjudian jenis KIM/Togel di Dusun V Pringgan Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Atas informasi tersebut, tim IV opsnal Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Pidum Ipda MK Bima Perkasa didampingi Aiptu Tarosky Manik melakukan penyelidikan dan sekaligus cek lokasi yang di maksud. Setelah melakukan serangkaian akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dalam dapur rumah milik pelaku.

Lanjut Made Yoga , petugas juga mengamankan barang bukti satu Handphone android warna Hitam merk Vivo yang didalamnya nomor tebakan. Satu unit HP warna putih Putih merk Nokia, 3 blok note yang bertuliskan angka, 2 buah karbon, satu buah buku tafsir mimpi, 3 buah pulpen, satu buah blok rekap, satu buah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 476 ribu,”ujar AKP Made Yoga yang tetap berkomitmen memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Satreskrim Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,”tegas AKP Made Yoga Mahendra.

Made Yoga Mahendra menambahkan, bahwa operasi pekat ini Polres Sergai tetap berkomitmen untuk benar benar memberantas penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka di bulan Ramadhan”pungkasnya.(Harianto/Red)

pt sep gambar

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...