Satpamobvit Polres Tanah Karo Maksimalkan Patroli Wisata dan Pengamanan Arus Libur
Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…
Sepindonesia.com | SERGAI – Betapa apes yang dialami M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi diamankan warga.
Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai.
Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.
Baca Juga :
Mobil Logistik Tabrak Honda Beat, IRT dan 2 Balita Luka – Luka
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai di Mapolsek Perbaungan.
“Awalnya korban bersama rekan rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Kanrang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai
dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,”ucap AKP M Pandiangan
Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.
“Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai.”papar AKP M Pandiangan.
M Pandiangan menambahkan.
Bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II
Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Red)
Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…
Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…
Foto : KTP korban Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…
Foto : Personila gabungan Polres Tanah Karo melakukan Patroli Oprasi Pekat Toba tahun 2025. Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka…
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…