Timsus Polres Labuhanbatu Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Foto : Empat orang tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,…
Sepindonesia.com | SERGAI – Betapa apes yang dialami M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi diamankan warga.
Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai.
Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.
Baca Juga :
Mobil Logistik Tabrak Honda Beat, IRT dan 2 Balita Luka – Luka
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kab. Sergai di Mapolsek Perbaungan.
“Awalnya korban bersama rekan rekan sedang menonton keyboard di Dusun II Kanrang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai
dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,”ucap AKP M Pandiangan
Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri.
“Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan 2 pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kec Teluk Mengkudu, Sergai.”papar AKP M Pandiangan.
M Pandiangan menambahkan.
Bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II
Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Red)
Foto : Empat orang tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,…
Foto : Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap peran…
Foto : Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian Sepindonesia.com | JAKARTA –Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengapresiasi…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Dian Toba 2025, Polres Tanah Karo terus menggiatkan…
Foto : Terduga pelaku berinisial AA, laki-laki (42). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari Selasa, 08 Mei 2025 sekitar pukul…
Foto : Preman dan Geng Motor diciduk Personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang…