Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Barelang Paparkan Pengungkapan TP.Nakotika Awal Tahun 2022

IMG_20220128_080420

Sepindonesia.com | BATAM – Sat Resnarkoba Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Mengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Jenis Sabu dan Daun Ganja yang di Laksanakan oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP River Hutajulu, SH, di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit 1 Satresnarkoba Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.SI., serta Kanit 2 Hendar Giri Pratama, S.Tr.K. bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Barelang Kota Batam Provinsi Kepri., Kamis (27/1/2022)

Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP River Hutajulu, SH, mengatakan Dalam awal Tahun 2022 di bulan januari ini Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil mengamankan 10 Pelaku di berbagai TKP, yakni Pada Tanggal (02/01/2022) Berhasil mengamankan Pelaku inisial VK di depan Pom Bensin Bank BCA Kec. Baru Ampar dengan barang bukti sebanyak 128,7 Gram Narkotika. Kemudian Pada tanggal (04/01/2022) berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial TS di simpang lampu merah kepri mall dengan Barang Bukti sebanyak 2,5 Gram Narkotika.

Baca Juga :

Diduga Abaikan Hak Karyawan, JMI Sumut Dukung LBH-PPI Somasi STIPAP

LaBappeda Kota Medan Menggelar Konsultasi Publik

Sekda Berharap Bank Indonesia Turut Bantu Dalam Memulihkan Ekonomi

Pada tanggal (06/01/2022) berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial SMP – kios B1 dengan Barang bukti sebanyak 0.47 Gram Narkotika, pada tanggal (06/01/2022) berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial HHM di pasar baru dengan barang bukti sebanyak 0.57 Gram Narkotika. Kemudian Pada tanggal (09/01/2022) Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku MR dan RY di Kampung Aceh Kota Batam dengan barang bukti sebanyak 42 Gram narkotika.

Kemudian di lakukan kembali penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial P, SR, dan JS di Baloi Persero dengan barang bukti sebanyak 16,38 Gram Narkotika, pada tanggal (24/01/2022) kembali berhasil mengamankan pelaku inisal JT di Parkiran Hotel Golden Gate dengan barang bukti sebanyak 11,6 Gram Narkotika. Kemudian keseluruhan Pelaku dan Barang Bukti langsung di bawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.

Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 57,14 Gram Narkotika jenis Serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu. Dan Tembakau yang dicampur dengan Narkotika jenis daun ganja dengan berat 145,08 Gram. Ungkap Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP River Hutajulu, SH.

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polreta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan terhitung dari tanggal 1 januari 2022 hingga 27 Januari 2022 Sat Resnarkoba Polresta Barelang berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 7 Perkara dengan 10 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna, ini sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Masyarakat dari penggunaan Narkotika. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

Atas perbuatannya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jerat dengan Pasal 112 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.

Untuk penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja di jerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.

Terkait dengan pasal 111 (1) ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit 800 juta Rupiah dan paling banyak 3 Milyar Rupiah.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light 

Foto : Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light. Sepindonesia.com | BATU  BARA – Pada hari Minggu, 27…

Read More...

Samsuri, S.Pd.I, M.A dideklarasikan sebagai Calon Presiden RI

Foto : Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, S.Pd.I, M.A Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri,…

Read More...

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu  DGP (23), warga Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Dan Barang Bukti (Foto:…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point 

Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…

Read More...

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Dukung Program Ketahanan Pangan 

Foto : Aiptu Elijon H. Manurung menggerakkan warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan pengolahan lahan pekarangan yang kosong untuk…

Read More...

Bawa Sabu  101 Gram,  Kiting Warga Lingga Tiga Diciduk Polisi

Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram  Sepindonesia.com |…

Read More...

Kodam I/BB Dan Dinas Pangan Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…

Read More...

Galian C Pasir Tidak Memiliki Izin, Akan Terancam Sanksi Pidana

Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…

Read More...

Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Lima Puluh

Foto : Personil Polsek Lima Puluh bersam tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Unit Reskrim…

Read More...