Kabid Pengelolaan Sampah Berharap Agar Pasar Aek Nabara Memiliki Bak Sampah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limabah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Supardi…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pemko Medan telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/0491 yang ditandatangani Bobby Nasution. Surat Edaran yang berlaku mulai 18 Januari sampai 31 Januari ini dikeluarkan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.
Melalui Surat Edaran tersebut, Bobby Nasution juga meminta seluruh OPD terkait maupun Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan pengawasan di wilayah agar penerapan PPKM level 1 ini berjalan maksimal. Seperti malam ini,Kamis (27/1) guna memastikan pelaku usaha dan masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tim Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan razia PPKM level 1.
Baca Juga :
Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Jalan
Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Tempat Kuliner di Lokasi Hutan Kota
Razia PPKM level 1 yang dipusatkan di seputaran Lapangan Merdeka tepatnya di jalan stasiun kereta api ini, tim Satgas yang terdiri dari Pol PP, Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan, Dinas Perhubungan dan OPD terkait lainnya mendatangi kuliner pinggir jalan atau yang lebih dikenal dengan nama Pedagang Kaki Lima (PKL). Meski pukul sudah menunjukkan jam 23:00 WIB namun pelaku usaha masih beroperasi dan masyarakat juga masih berada di tempat tersebut.
Oleh petugas Pelaku usaha diminta untuk menutup usahanya dan masyarakat diminta agar meninggalkan lokasi serta kembali ke rumah masing-masing. Sebab berdasarkan Aturan PPKM level 1, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, pelaku usaha hanya diizinkan beroperasional sampai pukul 22.00 Wib.
Dengan tindakan humanis dan tegas sesuai arahan Bobby Nasution, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan memberikan penjelasan kepada pelaku usaha agar dapat mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemko Medan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebelum razia PPKM level 1, Tim Satgas Covid-19 melakukan Apel bersama di halaman Kantor Wali Kota Medan.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan kerjasama dengan memorandum of understanding (MoU)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…
Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…