Sepindonesia.com | LABURA – Personil Polsek Kualuh Hilir berhasil menggagalkan Pengiriman 54 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Jalan Umum Simpang 4 Jatuan golok Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumatera Utara, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SH.MH pada Sabtu (22/1/2022) menyampaikan bahwa Personil Polsek Kualuh Hilir benar telah menggagalkan 54 orang tenaga kerja Indonesia ilegal yang terdiri dari 40 orang laki – laki dan 14 orang perempuan.
Baca Juga :
Bobby Nasution : Semua Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong
Korban Tenggelam Di Sungai Rampah Akhirnya Ditemukan
75 Desa Di Labuhanbatu MoU Dengan Bank Sumut
Menurut keterangan bahwa 54 orang yang ditemukan merupakan TKI yang akan di berangkatkan ke Negara Malaysia dengan cara tidak syah / ilegal.
Bahwa 54 orang TKI tersebut berasal dari berbagai daerah yakni Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, kisaran,Langkat.
Sebelum di temukan oleh personil Polsek kualuh hilir bahwa ke 54 TKI telah di inapkan di sebuah rumah di perkampungan di daerah Asahan.
Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat kepada Personil Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah Truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI yang akan di berangkatkan ke Malaysia.
Kemudian team Opsnal dan unit Intel menuju Desa Simandulang, dan benar menemukan sebuah truk colt Disel No Pol BK 8881 ND, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, dan benar didalam truk ditemukan TKI sebanyak 54 Orang, jelas Kapolsek.
Truk Bak 8881 ND tersebut dikemudikan oleh Aliman, (30) Bagun Baru Kabupaten Asahan. Kemudian team bertanya kepada supir akan dibawa kemana TKI tersebut, dan oleh supir menjelaskan bahwa ianya disuruh oleh seorang laki – berinisial F, (30) Bagun Baru Kec Sei Kepayang Kab Asahan, untuk memuat orang yang berada di Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang dengan upah Rp.1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ), yang akan dibawa ke Bagan Asahan Kabupaten Asahan, untuk diserahkan kepada agen .
Setalah itu team membawa supir dan kernet Mobil DumpTruck cold Disel berserta TKI ke Polsek Kualuh Hilir untuk diminta keterangan tegas AKP Krisnat.
Berdasarkan keterangan TKI bahwa agen yg memberangkatkan terdiri dari beberapa orang yabg salah satunya berinisial A,( 35 ) warga Tanjung Balai.
Kapolsek juga menambahkan beberapa orang TKI menerangkan telah menyerahkan uang kepada masing – masing agen dengan jumlah bervariasi, 5 juta, 4 juta, 3,5 juta kepada laki – laki inisial A, dan dari
dari 54 orang calon TKI yg memiliki paspor hanya 2 orang sedangkan sebanyak 52 orang tidak memiliki paspor, tutup Kapolsek Kualuh Hilir. (At/Red)