Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tanda – Tanda NKRI Mulai Tergadai Ke Pihak Asing Di Labuhanbatu

IMG_20211226_220829

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai tergadai ke pihak Asing, hal ini sangat nyata kelihatan di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Tanda – tanda tergadainya NKRI ke pihak Asing dirasakan masyarakat saat Perkebunan PT.Pangkatan Indonesia yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) memasang patok merah di jalan milik Provinsi Sumatera Utara, Jalan Bypass Negeri Lama di Desa Sidorukun,. dan memasang portal jalan yang menghubungkan Desa Sidorukun ke Dusun 7 Timbang Air Desa Sidorukun yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Badan Petanahan Nasional (BPN).

Kita semua mengetahui bahwa tanah yang dikuasi oleh Perkebunan PT.Pangkatan Indonesia bersetatus Hak Guna Usaha(HGU) dan dari informasi yang didapatkan bahwa HGU PT. Pangkatan Indonesia ini akan berakhir pada tahun 2024 dan apabila tidak diperpanjang maka status tanah ini menjadi tanah milik negara.

Baca Juga :

PT.Pangkatan Indonesia Pasang Patok Merah Di Jalan Umum Dan Tanah Masyarakat

Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Mengeluh, PT. Pangkatan Indonesia Portal Jalan

Diminta DPRD Labuhanbatu Lakukan RDP Atas Jalan Pemerintah Yang Di Portal Oleh PT. Pangkatan Indonesia

PT. Pangkatan Indonesia Tanami Kelapa Sawit Di Jalan Umum Dan Pasang Portal

Semua masyarakat dapat melihat pemasangan patok merah yang telah di pasang secara permanen oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN di pinggir jalan Aek Nabara Menuju kearah Negeri Lama sampai di Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.

Patok merah ini terlihat dipasang berdekatan dari jalan Aspal ada yang berjarak 1 meter dari bibir jalan dan ada didalam paret jalan.

Kalangan masyarakat yang melintas di jalan Aek Nabara Negeri Lama mulai resah atas tindakan yang dilakukan oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN salah satunya HS (39) yang sempat menyampaikan komentarnya kepada SEP Indonesia bahwa apa yang dilakukan oleh PT.Pangkatan Indonesia dan BPN sangat tidak adil bagi masyarakat, karena setiap pengukuran tanah kosong milik masyarakat walaupun suratnya sertifikat hak milik (SHM) yang posisinya dipinggir jalan umum yang bersetatus jalan Provinsi dan Balai Jalan Nasional, pemasangan patok 6 meter dari bibir jalan aspal.

Menurut HS hal ini tidak berlaku bagi PT.Pangkatan Indonesia yang merupakan perusahaan perkebunan milik asing ini, yang memasang patok didekat jalan Aspal. Melihat kejadian ini kita mulai mempertanyakan integritas dari Badan Pertanahan Nasional yang melakukan pemetaan tanah PT.Pangkatan Indonesia ini yang turut melakukan pengukuran atas patok yang terpasang di pinggir jalan umum yang merupakan daerah milik jalan, jelasnya.

Manager PT.Pangkatan Indonesia Rinto sampai saat ini tidak bersedia meberikan penjelasan atas pemasangan patok merah oleh perusahaan di sepanjang jalan Aek Nabara menuju Desa Kampung Padang.

Sedangkan Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Moren menyampaikan agar masyarakat membuat surat keberatan ke Kantor BPN Labuhanbatu atas adanya patok merah yang dipasang dan dianggap tidak sesuai.

Jawaban dari Kepala BPN Labuhanbatu ini menuai banyak pertanyaan bagi masyarakat, karena BPN sudah pasti tahu bahwa patok merah yang terpasang dipinggir jalan Aek Nabara – Negeri Lama masuk ke daerah milik jalan Propinsi tetapi kenapa BPN tetap melakukan pemetaan dan tidak memundurkan patok merah tersebut.
Ada apa dengan BPN Pusat dan BPN Labuhanbatu ?
Masyarakat mulai menduga kalau BPN telah menerima sesuatu dari dari pihak PT.Pangkatan Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh BPN dan PT.Pangkatan Indonesia ini merupakan tanda – tanda NKRI mulai tergadai ke Pihak Asing, kami meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Menteri Agraria Sopian Jalil dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo supaya dapat meninjau kembali patok merah yang dipasang oleh PT.Pangkan Indonesia di daerah milik jalan, harapnya.(Red)

pt sep gambar

Personel Polsek Panai Hilir Amankan Terduga Pelaku Pungli 

Foto : Terduga pelaku berinisial AA, laki-laki (42). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari Selasa, 08 Mei 2025 sekitar pukul…

Read More...

15 Preman dan Geng Motor Diciduk Polres Labuhanbatu 

Foto : Preman dan Geng Motor diciduk Personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Program Olahraga Sehat 

Foto : Personil Polres Batu Bara melaksanakan program olahraga sehat dan bugar. Sepindonesia.com | BATU BARA  – Polres Batu Bara…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Operasi Pekat Toba 2025

Fito : Personil Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan OPS…

Read More...

Satpamobvit Polres Tanah Karo Maksimalkan Patroli Wisata dan Pengamanan Arus Libur

Foto : Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli wisata dan pengamanan arus di sejumlah titik…

Read More...

DikibuskanWarga, Polsek Marbau Ciduk Diduga Pengedar Sabu

Foto : Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Inisial Sepindonesia.com| LABURA – Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan 

Foto : Korban pembunuhan dan diduga pelaku pembunuhan. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan…

Read More...

Terungkap 7 Pemilik Tanah Kerangan Labuan Bajo, Jadi Korban Terduga Mafia Tanah Niko Naput dan  Hotel St Regis

Foto : KTP korban  Sepindonesia.com | NUSA TENGGARA TUMUR – Masih tentang korban 3,1 ha milik 7 orang di Kerangan,…

Read More...

Kapolsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli dalam Rangka Hari Raya Waisak

Foto : Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli dalam rangka Hari Raya Waisak…

Read More...