Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kakek Yang Sudah Bau Tanah Ini Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

IMG_20211130_073140

Sepindonesia.com | ASAHAN – Seorang kakek yang sudah tua dengan istilah sudah bau tanah lnisial TD (78) warga Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga telah melakukan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, SH.MH pada Selasa (30/11/2021) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidanan pencabulan ini berdasarkan adanya laporan polisi Nomor: LP / B /975/XI / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT tanggal 29 Nopember 2021 yang dilaporkan oleh Khoiriah Panjaitan (39) warga Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Menurut Kasat Reskrim bahwa korban cabul akibat perbutan dari tersangka TD (78) ada 2 orang anak dibawah umur yakni inisial MA (7) dan inisial AS (7) keduanya adalah warga
Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, jelas AKP Rahmadani, SH.MH.

Kasat Reskrim Polres Asahan ini juga membeberkan kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Nopember 2021 sekira pukul 19.30 WIB, Saksi Fitriani yang merupakan Ibu Kandung dari Korban inisial AS datang kerumah Pelapor dan memberitahukan bahwa anak Pelapor yang bernama MA telah dicabuli oleh Terlapor yang bernama TD dan Pelapor menanyakan kepada Saksi dari mana Saksi mengetahuinya dan Saksi menjelaskan bahwa Saksi mengetahuinya dari Anaknya yang bernama AS dan anak Saksi juga menjadi Korban Pencabulan dari Terlapor.

Baca Juga :

Miston Purba Jatuh Kedalam Sumur Saat Memperbaiki Mesin Air, Sampai Meninggal Dunia

Desahan Murid SMK Aek Nabara, Hebohkan Warga Net

Desahan Murid SMK Aek Nabara, Hebohkan Warga Net

Kemudian Pelapor menanyakan kepada AS siapa saja yang telah dicabuli oleh terlapor dan AS mengatakan bahwa yang telah dicabuli oleh terlapor yakni “dirinya sendiri (AS-red) dan MA.

Korban AS menyampaikan bahwa kakek TD (Terlapor-Red) meraba-raba kemaluan Korban den memasukan jarinya kedalam kemaluan Korban.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan membuat laporan Polisi ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku jelas Kasat.

AKP Rahmadani, SH.MH juga menambahkan atas perbuatan pelaku kita menerapkan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tegas Kasat.(Red)

pt sep gambar

Sat Lantas Polres Tanah Karo Edukasi Supir Angkutan Rio Rute Kabanjahe–Binjai

Foto : Personio Satlantas Polres Tanah Karo melakukan penyuluhan dan edukasi kepada para pengemudi Angkutan Umum Rio. Sepindonesia.com |  KARO …

Read More...

Samiun Sembara Marpaung : Wakil Bupati Deli Serdang Tidak Mencerminkan Pejabat Publik yang Berintegritas 

  Sepundonesia.com | TEBING TINGGI – Sebagaimana viral di media sosial, saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang berunjukrasa…

Read More...

Juru Parkir Ilegal dan Pak Ogah Diamankan Oleh Personil Polres Bogor 

Foto : 23 orang Juru Parkir Ilegal dan Pak Ogah Diamankan Oleh Personil Polres Bogor  Sepindonesia.com | BOGOR – Kepolisian…

Read More...

Wartawan Korban Penganiayaan, Menunggu Kepastian Hukum Polrestabes Medan Selama 8 Bulan

Foto : oknum wartawan korban penganiayaan Abd Halim bersama Penasehat Hukum Muhammad Azizi, SH. Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang Wartawan…

Read More...

Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Karo Targetkan Sebelum 31 Mei 2025

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan…

Read More...

Maraknya Judi dan Narkoba di Desa Serba Jadi, Kapolsekta Sunggal Bungkam 

Foto : lokasi diduga tempat peredaran Narkoba  Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, saat ini tengah…

Read More...

Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Melaksankan Webinar Tentang Narkoba

  Foto : Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H. bersama Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian dalam…

Read More...

Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Iklim Investasi Di Sumut

Foto : Tokoh Pemuda Sumut, Dedi Dermawan Milaya, SE. Sepindonesia.com  | MEDAN – Sumatera Utara yang kaya akan potensi seperti…

Read More...

Arianto Diberhentikan Sebagai Anggota Polri di Polres Labuhanbatu 

Foto : Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan…

Read More...