Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point
Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…
Sepindonesia.com | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, berharap agar Korpri yang merayakan HUT ke-50 hari ini menjadi organisasi yang berisikan orang-orang yang berkinerja dan berkarakter baik sehingga bermanfaat bagi Provinsi Jambi. Hal ini diungkapkannya setelah memimpin upacara Hut Korpri ke-50 di lapangan kantor Gubernur Jambi Senin (29/11/2021).
Gubernur juga menyampaikan bahwa kesempatan HUT Korpri ini merupakan momentum refleksi untuk meningkatkan kinerja agar tujuan akhir yaitu kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
“Karena Korpri ini menjadi ujung tombak pelayanan maka kita berharap ujung tombak pelayanan, maka kita berharap agar ada banyak PNS Korpri yang melayani sungguh-sungguh masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas, hasil kerjanya terukur,” ungkapnya.
Baca Juga :
Bupati Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan Universitas Prima Indonesia
36 Anggota Sabhara Polda Gorontalo Mengalami Kecelakaan
Kakek Yang Sudah Bau Tanah Ini Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur
Gubernur membacakan sambutan ketua Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang antara lain menyatakan bahwa di usia 50 tahun ini Korpri masih banyak memiliki pekerjaan rumah harus diselesaikan yaitu masalah perlindungan hukum bagi ASN lowongan karir ASN serta kesejahteraan ASN dan pensiunan.
“Terkait dengan perlindungan karir ASN harus kita jadikan pemicu untuk meneguhkan kembali semangat Korpri wujudkan ASN yang lebih profesional netral dan sejahtera. Sangat menjaga profesionalitas dan netralitas ini akan lebih cepat terwujud dan lanjutan bila di desain bersama dengan sistem Kepegawaian Nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi ASN masih tampak ada pejabat pemerintah yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berbuat kekuatan hukum terutama untuk mengaktifkan ASN setelah ada putusan dari PTUN yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk itu menurutnya penyelenggara pemerintahan harus mentaati undang-undang yang berlaku tentang administrasi pemerintahan termasuk wajib melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Rizal/Red)
Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram Sepindonesia.com |…
Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…
Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…
Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…
Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan syukuran ulang tahun bersama personil Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com…