Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | KISARAN – Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Kota Kisaran dan Personil Polres Asahan, melakukan Cek TKP kasus pencurian sarang burung walet dan mengakibatkan tersangka jatuh dari ketinggian gedung walet di Jalan H. Misbah Lingkungan I Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (27/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH. MH, Minggu (28/11/2021) menyampaikan bahwa sarang walet yang di curi oleh tersangka DH Alias Heri Alias Kelinci (37) adalah milik Ibu Kartini Halim warga Kota Medan.
Menurut Kasat Reskrim tersangka inisial DH alias Heri (37) merupakan warga Jalan Suluk Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditemukan Posisi tergeletak di lantai satu dalam keadaan hidup namun tidak sadarkan diri (Pingsan) sebut Kasat.
Baca Juga :
Dua Pelaku Jambret Diamuk Masa, 1 Orang Tidak Sadarkan Diri
Bupati Labusel Di Sahkan Menjadi Marga Tarigan, Ibu Bupati Menjadi Boru Sembiring
Ini Yang Dilakukan PD Al Washliyah Kabupaten Asahan Dalam Menyambut HUT Al Washliyah
Kasat Reskrim Polres Kisaran ini juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021, Sekira Pukul 20.30 WIB, di Jalan H. Misbah Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan personil Polsek Kota dan Polres Asahan mendapat informasi bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian sarang burung walet, namun tersangka terjatuh dari ketinggian gedung walet.
Kemudian personil Polsek Kota Kisaran beserta personil Polres Asahan melakukan cek TKP dan sekira pukul 23.00 WIB pintu gedung walet berhasil di buka secara paksa dan menemukan seorang laki-laki sudah tergeletak di lantai 1 (satu) dalam keadaan masih bernafas namun tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang guna mendapat perawatan.
Dari tidak pidana ini kita juga telah memeriksa para saksi yakni Timbul Efendi (55), M. Yusuf (47), dan Wanto Sitorus (51) dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personil Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPTU Marzuki,SH, jelas Kasat Reskrim.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bagikan masker gratis sebanyak 3000 masker bagi penggun jalan di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari Ginting SH MH, berkunjung ke Rumah Persulukan di Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pekerjaan pembuatan parit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 301 Dusun Bulu Cina Keluarahan Sidorejo Kecamatan…