Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Cooling System
Foto : Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, Brigadir Muhammad Oji Riski, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system. Sepindonesia.com | BATU BARA…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beberapa tahun belakangan ini Kabupaten Labuhanbatu menghadapi masalah kebersihan lingkungan seperti banyaknya tumpukan sampah yang pengangkutan dan pekerjaannya terkesan lambat.
Bahkan banyak kita temukan tumpukan sampah di pinggir jalan seperti salah satunya di Jalan Haji Adan Malik atau Jalan Baypas Rantauprapat, Pasar Baru Rantauprapat, Pasar Aek Nabara, Jalan Baru Sidorukun, Jalan Negeri Lama Aek Nabara, jalan Perhubungan Aek Nabara dan daerah lain di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Saat bertemu dengan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Supardi Sitohang,SE pada Rabu (29/9/2021) beberapa pertanyaan dilontarkan oleh wartawan seperti “bagaimana tanggapan Bapak sebagai Kabid Pengelolaan Sampah, terkait hal sampah di Labuhanbatu dan tindak lanjut dari Komitmen Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Atrada Ritonga, MKM untuk menuntaskan persoalan sampah di Labuhanbatu, seperti yang telah diungkapkan Bupati Labuhanbatu dihari pertama masuk kerja pada Senin, (20/9 2021) kemarin? “
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, Supardi Sitohang, SE., menjawab ” timbulan sampah yang dihasilkan dari berbagai sumber sampah seperti sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya), berdasarkan analisa bahwa timbulan sampah setiap harinya yang dihasilkan penduduk Labuhanbatu sejumlah 494.178 dikali 0,4 Kg/Hari/Jiwa = 197.671 Kg/Hari atau sebesar 197,67 Ton/Hari. Jumlah tonase timbulan sampah terbesar berada di Kecamatan Rantau Utara 39,95 Ton/Hari, Rantau Selatan 32,23 Ton/Hari, Bilah Hulu 26,11 Ton/Hari”
Dari jumlah tonase sampah 197,67 Ton/Hari tersebut, baru 48 Ton/hari bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tanpa pengolahan akhir. Sisa yang belum terangkut sekitar 149, 67 Ton/hari itu berada di wilayah 75 Desa dan 23 Kelurahan, termasuk sampah-sampah liar, sampah pekan-pekan/pasar dalam Kabupaten Labuhanbatu, seperti Pekan Sei Berombang, Ajamu, Pekan Tolan, Negeri Lama, Aek Nabara, Sigambal, Suka Makmur dan sampah didalam perumahan perkebunan/PKS.
Baca Juga :
Jaga Kelestarian Lingkungan, Personel Satpolair Polres Labuhanbatu Beri Himbauan
Kapolda Kepri Dampingi Presiden RI Ir. H.Joko Widodo Saat Penanaman Pohon Mangrove
Hambatan dan kendala belum maksimalnya pengangkutan timbulan sampah dimaksud dan kedepan menjadi prioritas disebabkan beberapa faktor utama, yaitu 1. Sistem pengangkutan yang belum tepat, 2. Alat angkutan yang belum memadai, 3. Fasilitas Tong Sampah/Bak Sampah yang belum terpenuhi per Kepala Keluarga atau Per Lingkungan/Dusun, 4.Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah belum ideal 5. Sistem pemeliharaan alat angkutan yang belum tepat. 6. Pengurangan dan pemanfaatan sampah yang belum berjalan. 7. Tenaga kerja pengolah sampah bernilai ekonomis belum ada.
Kesemua hambatan dan kendala itu, secara terencana dan berkesinambungan kedepan akan kita perbaiki dan kelola dengan maksimal sehingga mampu merealisasikan salah satu visi-misi prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021-2024, yaitu “Meningkatkan Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat” jelas Supardi Sitohang.
Mengenai komitmen Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, SPd.,MM. khususnya terkait Sampah, Kebersihan dan Keindahan Kabupaten Labuhanbatu, sangat kita dukung dan wajib kita wujudkan secara maksimal.
Sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) saya sangat memahami komitmen visi misi No.10 itu, yaitu Meningkatkan Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat” dan saya tahu apa yang harus kami lakukan di Bidang Pengelolaan Sampah dan LB-3 untuk mendorong pencapaian visi-misi dan komitmen itu, tapi saat ini kami tidak bisa berbuat banyak karena seorang Kepala Bidang itu bukan pemutus dalam sebuah organisasi perangkat daerah, berbagai hal klasik bisa menjadi kendala, hambatan dan rintangan dihadapi hanya untuk menetaskan ide/gagasan yang spektakuler dan bukan spekulasi, tegas Supardi Sitohang.
Tambahnya lagi, secara pribadi dan sekaligus sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup, kami sangat merasa malu, sangat terpukul dan sekaligus membangkitkan motivasi, begitu mendengar instruksi Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, dihari pertama kerja langsung memprioritaskan hal penanganan sampah, lalu selesai apel pagi (20/9/2021) langsung meninjau dan bertindak atasi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Perlayuan Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara dengan mempekerjakan alat berat exavator Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu sampai TPA itu normal kembali dan dilanjutkan mengeksekusi timbulan sampah di Pasar Gelugur dan Jalan Agus Salim (Pekan Lama) dengan menurunkan alat berat dan dump truck tambahan sehingga semua menjadi bersih dan nyaman.
Gerak cepat Bupati Labuhanbatu dalam memberikan kenyamanan dan ingin segera mewujudkan kebersihan dan keindahan Kabupaten Labuhanbatu khususnya Kota Rantauprapat sebagai Ibu Kota Kabupaten Labuhanbatu, hal itu bagi kami adalah sebagai pemicu dan membangkitkan motivasi dalam mewujudkan kerja-kerja nyata dilapangan dan bermanfaat untuk semua orang.
Ide dan gagasan nyata dalam mendorong perwujudan peningkatan kebersihan dan keindahan sesuai kewenangan Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu kedepannya akan kita maksimalkan, ide dan gagasan yang terpendam itu akan kita tetaskan tumbuh dan bersemi dilapangan, semoga Kantor Dinas Lingkungan Hidup cepat sehat supaya kita dapat bekerjasama mencapai Lingkungan Hidup yang sehat, harap Supardi Sitohang.
Media ini, memancing bocoran ide/gagasan terpendam apa yang ingin direalisasikan dilapangan Pak Kabid, boleh dijelaskan sedikit cecar media ini, sambil ketawa khas hiak22 nya Supardi menjawab,, kita akan buat pot bunga dari ban bekas ditata disepanjang jalan strategis dengan ketentuan jarak antara pot bunga 5 Meter, jadi 1 Km=1.000 M dibagi 5 Meter = 200 Pot Bunga dari ban bekas dengan berbagai bentuk, warna dan jenis bunga didalamnya. Kemudian, kita akan membentuk Tim Kebersihan Lingkungan bersama Kepling dan Kadus melalui Surat Keputusan Lurah dan Kepala Desa.
Ya, Kepling dan Kadus itulah yang paling dekat dengan warga, timbulan sampah itukan datangnya dari warga atau rumah tangga dan atau pelaku usaha, jadi kalau sudah Kepling dan Kadus mitra kerja kita dalam pengeloaan sampah, Pengelolaan Sampah di Labuhanbatu ini bisa tertangani dengan maksinal dan kebersihan lingkungan terwujud.
Demikian juga halnya dengan penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB-3) yang dihasilkan Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas, Pelaku usaha showroom/bengkel, service AC, Asesoris Mobil/Kreta, Toko Ponsel, Meteran/Kabel PLN, dan Pabrik-Pabrik Perusahaan PKS/Karet, SPBU/SPBE di kumpulkan dalam satu wadah Penyimpanan Sementara Limbah B-3 Skala Kabupaten.
Ide/gagasan berikutnya adalah penanganan Limbah Tinja (feses). Penyakit yang dapat ditimbulkan limbah tinja itu seperti diare, kolera dan tifus. Jadi Tinja itu harus dikelola dengan baik melalui Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). Gambaran potensi tinja di Labuhanbatu berdasarkan standard penghitungan tinja yaitu setiap orang/hari menghasilkan 970 gram tinja dan air seni 970 gram di kali jumlah penduduk Labuhanbatu (Statistik 2020) sejumlah 494.178 maka 479.353 Ton tinja per hari dalam septic tank yang memerlukan penanganan sehingga dapat dikelola menjadi pupuk organik padat bernilai ekonomis. Jadi, pengelolaan sampah dan Limbah B3 itu bukan hal yang ringan tetapi memerlukan ide dan gagasan yang serius serta kegigihan dilapangan, begitulah bos, jelas Supardi Sitohang.
Terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) sebagai pusat penampungan timbulan sampah skala Kabupaten Labuhanbatu sejumlah 197,67 Ton/Hari dibandingkan dengan kondisi TPA saat ini yang hanya seluas 1,6 HA, maka sangat diperlukan penambahan luas lahan TPA minimal 5 Ha lagi sehingga mampu menampung sampah 25 Tahun kedepan. Lahan kebun masyarakat berbatas dengan TPA itu saja dibeli Pemkab Labuhanbatu sesuai prosedur seluas 5 Ha dan infrastruktur jalan, listrik serta air bersih dibenahi dan dipasang nanti. Terkait bau dan lalat-lalat yang muncul di TPA itu, kita ciptakan nanti bakteri pemusnah bau dan lalat – lalat nya, amanlah itu nanti sudah kita uji coba hal itu sekala kecil dengan kawan-kawan komunitas pencinta pupuk organik bos, tutup Supardi Sitohang.(At/Red)
Foto : Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menggelar acara makan bersama dengan seluruh keluarga besar Polres…
Foto : Hewan Kurban yang disembelih di Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menerima audiensi Komandan Kosek I Medan, Marsma TNI Imam Subekti S.T,…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan gelar donor darah yang berlangsung di Balai Prajurit Makodam, Sumatera Utara. Kamis (05/06/2025). Sepindonesia.com |…
Foto : Komandan Resor Militer 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, melaksanakan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah bersama prajurit dan masyarakat…
Foto : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke Makorem 022/Pantai Timur, Simalungun,…
Foto : Toko yang diduga tempat penjualan obat ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah Pergantian Pejabat Polres Metro Kota Tangerang …