Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng

IMG_20210928_165944

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.

Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.

“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.

Baca Juga :

Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas

Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.

Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.

Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.

Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.

Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)

pt sep gambar

Pemain BBM Bersubsidi Diciduk Polres Labusel 

Foto : Barang Bukti BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan tersangka. Sepindonesia.com | LABUSEL  – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Melepas Calon Jemaah Haji Kloter 19

Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad…

Read More...

Pemkab Karo dan LLDIKTI Wilayah I Bahas Sinergi Program Strategis Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes beserta Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA,…

Read More...

Henry Pakpahan,S.H meminta Kepolisian Atensi  DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs

Foto : Kuasa Hukum Henry Pakpahan,S.H bersama pelapor korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung. Sepindonesia.com |MEDAN  –…

Read More...

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Propamkan Penyidik

Foto : sidang Praperadilan (Prapid) terhadap penetapan tersangka, Rahmadi warga Tanjung Balai atas dugaan kepemilikan sabu. Sepindonesia.com | MEDAN –…

Read More...

Dikibuskan Warga, Hotel Besitang Digrebek, Tersangka dan 1,44 Gr Sabu Diamanakan 

Foto : Tersangka Penyalah Guna Narkotika HSG (36). Sepindonesia.com | LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat…

Read More...

Pelaksanaan RUPS Tahunan INPRASE Sukses 

Foto : Pemegang Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE)  Sepindonesia.com  | JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPRASE)…

Read More...

Sebanyak 225 Orang Peserta Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III 

Foto : Kejuaraan Pencak Silat Salam Cup III di Kabupaten Serdang Bedagai Se Sumatera Utara. Sepindonesia.com | SERGAI –Kejuaraan Pencak…

Read More...

Berjuang Bersama: Spirit Internasional di Bali United Training Center dan Asa Menuju 2025

Foto : Peserta Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. Sepindonesia.com | JAKARTA – PT Bali Bintang…

Read More...