Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

IMG_20210923_165132

 

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 2.315,9 Gram Narkotika jenis Sabu, 1.752 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi serta 657 Gram Narkotika jenis Ganja dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Hippal Tua Sirait, S.H. H., PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH., dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat. Kamis (23/9/2021).

Berdasarkan dari 6 Laporan Polisi didapati sebanyak 7 tersangka dengan Laporan Polisi diantaranya LP – A / 82 / IX / 2021 / SPKT- Kepri Tanggal 3 September 2021, LP – A / 83 / IX / 2021 / SPKT- Kepri Tanggal 3 September 2021, LP-A / 86 / IX / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 7 September 2021, LP-A/87/IX/2021/SPKT – Kepri Tanggal 08 September 2021, LP- A/88/IX/2021/SPKT-Kepri Tanggal 8 September 2021 dan LP – A / 90 / IX / 2021 / SPKT-Kepri Tanggal 10 September 2021 serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor. Maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan 3 jenis berbeda. Adapun dengan total barang bukti yang diamankan Sebanyak 2.315,9 Gram Narkotika jenis Sabu, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 105.24 gram dan dimusnahkan sebanyak 2.186,46 gram serta sisanya sebanyak 24.2 gram untuk pembuktian di pengadilan. 1.752 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 111 Butir dan dimusnahkan sebanyak 1.635 Butir serta sisanya sebanyak 6 Butir untuk pembuktian di pengadilan. 657 Gram Narkotika jenis Ganja, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 52.2 Gram dan dimusnahkan sebanyak 599.8 Gram serta sisanya sebanyak 5 Gram untuk pembuktian di pengadilan., Ucap Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Hippal Tua Sirait, S.H. H.

Baca Juga :

Bobby Nasution Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Gojek Dan Tokopedia

450 Pelajar Dan Lansia Melaksanakan Vaksinasi Di Mapolsek Bilah Hilir

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Hippal Tua Sirait, S.H. H.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Fakta Mengejutkan: Ratu Narkoba Siantar Ternyata DJ Lokal 

Foto : Panggung Miss Aurel. Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan tiga orang terduga pengedar…

Read More...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan press release atas tindak pidana pembunuhan. Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit…

Read More...

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Foto : Api Saat Melalap Rumah Semi Permanen Di  Gang Manggis, Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten…

Read More...

Miras Oplosan Beredar di Wilayah Kresek Kabupaten Tangerang

Foto : Minuman Keras (Miras) Oplosan Seindonesia.com | TANGGERANG – Minuman keras (miras) oplosan yang dikemas dalam botol besar berukuran…

Read More...

Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Gedung Sekolah yang Rusak Berat

Foto : Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal SE MAP melakukan peninjauan ke gedung UPT SDN 08 Pematang Rambai, Kecamatan…

Read More...

Mengaku Intel TNI Padahal Sipil Rudi Aniaya Istri Sirinya

Foto : Pengankapan Oknum Intel Gadungan oleh Resmob Polda Sulsel dan Dempom. Sepindonesia.com | MAKASAR – Nasib malang menimpa Nanda…

Read More...

Timsus Anti Narkoba Tangkap Seorang Perempuan 

Foto : Tersangka inisial N (23) Diduga pengedar sabu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Foto : Polres Tanah Karo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tahun…

Read More...

Kanit Pidum Ipda M.Purba Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Main Judi

Foto : Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi di tempat – tempat perkumpulan. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu…

Read More...