Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Lima Tersangka Dan Selamatkan 7 Orang PMI

IMG_20210915_175324

Sepindonesia.com | BATAM – Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil amankan lima tersangka dan selamatkan tujuh korban penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara ilegal. Hal tersebut disampaikan pada saat konferensi pers oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li., didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H dan Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, M.H., Rabu (15/9/2021).

Lima orang pelaku Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal inisial A, AM, M, AM, dan S berhasil diamankan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri pada hari Senin 13 September 2021 sekira pukul 02.30 Wib, di Jalan Eka Bakti, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Ujar Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

“Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira pukul 21.00 Wib, bahwa ada beberapa orang calon PMI ilegal yang akan di berangkatkan dari Tanjung Uban menuju Malaysia untuk bekerja. Selanjutnya pada hari Senin dini hari sekira pukul 02.30 wib ditemukan adanya 7 (tujuh) orang calon PMI ilegal asal Cianjur, Purwakarta, Tegal, dan Indramayu yang telah direkrut oleh pelaku dan sedang dilakukan proses pengurusan keberangkatannya dengan menawarkan pekerjaan di Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga dan pekerja kebun sawit dengan menjanjikan penghasilan paling kecil sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah ) dan paling besar Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah).” Ucap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

Modus Operandi tersangka melakukan perekrutan, penampungan, pengurusan hingga pemberangkatan PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi melalui pelabuhan ilegal/tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar, sehingga para korban merasa tergiur dan percaya atas apa yang telah dijanjikan oleh pelaku hingga para korban berniat melakukan proses keberangkatan untuk bekerja di Malaysia tanpa mengetahui bagaimana prosedur keberangkatan yang resmi untuk dapat bekerja di Malaysia sebagai PMI. Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

Baca Juga :

Sat Polairud Polres Karimun Laksanakan Gerai Vaksinasi Presisi Dan Nasi Kapau 

3 Orang Pelaku TP Narkotika Di Ringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat

Para tersangka telah melakukan pemberangkatan PMI ilegal sebanyak 4 kali dengan keuntungan yang berbeda-beda , paling besar bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp.6.000.000.- (Enam Juta Rupiah) dan paling kecil Rp.1.500.000.- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Adapun 7 (tujuh) orang korban yang berhasil diselamatkan oleh Dit Reskrimum Polda Kepri terdiri dari 1 (satu) orang laki-laki dan 6 (enam) orang perempuan berasal dari Cianjur, Purwakarta, Tegal dan Indramayu. Ujar Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 (empat) unit handphone, 1 (satu) bundel boarding pass korban, 1 (satu) unit kapal boat mesin tempel 200 PK 2 (DUA) unit dan 1 (satu) unit mobil avanza warna putih.” Tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

Adapun pasal yang dipersangkakan adalah dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15.000.000.000.- (lima belas miliar rupiah)., Tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Donny Siswoyo,S.I.K.,M.H.Li.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...