Sepindonesia.com | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (14/09/21).
Setelah 4 Anggota DPRD, Riko Hermanto Simamora, Yasran, Sri Handayani Batubara, SH dan Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PAPBD TA 2021, dan Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazri Penarik, selaku Pimpinan Sidang menyampaikan salinan Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Wakil Wali Kota Sibolga, sidang di skors hingga pukul 14.30 WIB, untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.
Baca Juga :
544 Peserta Ikuti Ujian SKD Pengadaan CPNS DI Pemerintahan Asahan Tahun 2021
Bupati Dan Wakil Bupati Labusel Mengikuti Pembekalan Kepemimpinan
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh, Unsur Forkopimda, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, LPM, dan Organisasi Masyarakat lainnya serta para Insan Pers.(Red)