Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP
Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku Pencurian dengan pemberatan yang di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat berhasil di tangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja Aek Tapa B Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) bahwa benar Tekab Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap inisial AES alias Erli alias Carli (41) warga Jalan Sisingamangaraja Aek Tapa B Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Hasil Pengembangan, Tekab Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menagkap Bandar Sabu
Tekab Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menagkap Pengedar Sabu – Sabu
Menurut Kasat Reskrim bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 02 Agustus 2021 di Kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat sekira pukul 08.00 WIB pelaku telah melakukan pencurian Televisi yang berada di ruang tunggu Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dari hasil interogasi yang di lakukan petugas, pelaku mengaku kepada petugas bahwa benar telah melakukan pencurian Televisi di Ruang tunggu pengadilan Negeri Rantauprapat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH Melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, SH,SIK MH, Setelah Dikonfirmasi Terjadinya Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, (06/08/2021).
Pada saat melakukan Pencarian Barang Bukti oleh Team 2 Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, karena membahayakan keselamatan petugas, diberikan tembakan tegas dan terukur pada bagian laki pelaku, kemudian tersangka dibawah ke RSUD Rantau Prapat untuk memberikan Pertolongan Medis.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang disita dari Anngar Erli Saterialik alias Carli berupa 1 (satu) unit televisi merek LG 42 inci, 1 (satu) unit obeng bunga (yang digunakan pelaku untuk mengambil televisi), 1 (satu) potong jaket bertopi lengan panjang berwarna hitam abu-abu.(yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian), 1 (satu ) potong celana jeans pendek berwarna biru dongker (yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian) diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, jelas AKP Parikhesit.(At/Red).
Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk…
Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…
Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…