Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Menyahuti Keresahan Masyarakat, Dalam Sepekan Polres Labuhanbatu Tangkap 11 Pelaku TP. Narkotika

IMG_20210901_155216

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Bilah Hilir tentang minimnya penindakan pelaku tindak pidana (TP) narkoba di wilayah hukum  (Wilkum) Polsek Bilah Hilir oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH untuk memprioritaskan penindakan di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir.

Tidak tanggung – tanggung selama sepekan dari tanggal 25 Agustus 2021 hingga 01 September 2021 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 11 Tersangka Dari 9 Kasus.

Baca Juga :

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan Tiga Orang Tersangka Money Laundering

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH mamaparkan hasil tangkapan Polres Labuhanbatu dengan Tindak Pidana Narkotika selama sepekan kepada wartawan pada Rabu (1/9/2021) di ruang lobi Kantor Kapolres Labuhanbatu terdiri dari :

Tersangka AT (Aman Tanjung) alias Aman Leng (33) Warga Dusun Kongsi Enam ditangkap Di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan
Barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.2 Gram, 1 Buah kaca pirek berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.52 Gram, . 1 Buah Bong terbuat dari botol Mineral merek Zachi-R

Tersangka MF (Muhammad Faisal) , (27) warga Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka MK (Muhammad Khaidir), (26) warga Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tangkap pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 warga Lingkungan Titi Panjang, Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu
Barang bukti: berupa 2 Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.46 Gram, 1 unit Handphone merek Resmi, Uang sebesar Rp. 450.000 dan 4 Bilah dan 3 bilah Pisau.

Tersangka RS ( Romulus Sihombing), (21) warga Selat Beting II Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu yang ditangkap pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021 warga Dusun II Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti berupa 2 Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.1 Gram, 1 Unit Sepeda motor CRF warna hitam.

Tersangka SP (Sutarno PM), (41) warga Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka P ( Purwadi) , (49) warga Desa Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ditangkap pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021 di Dusun Kampung Baru II, Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.dengan barang bukti 2 Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.9 Gram, 1 Unit Handphone merek Nokia dan Uang sebesar Rp.1.500.000.- ( Satu juta Lima Ratus ribu rupiah).

Tersangka SJL ( Setiawan Jodi Lubis) Als Jodi, 23 Thn warga Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu
Ditangkap pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di Desa Sei Tampang Kec. bilah Hilir kab.Labuhanbatu dengan Barang bukti
1 Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.24 Gram.

Tersangka Bambang Irawan Nasution alias Beng (22) lagi dalam pencarian dan masuk kedalam Daftar Pencarian orang (DPO) warga Dusun Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di Dusun Sei Kasih Luar Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 10 Bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 7.78 Gram, 4 Lembar tisu, 1 Buah Tas, 1 Buah Gunting, 1 Unit Handphone merek Nokia dan Uang tunai sebesar Rp. 100.000.- ( Seratus ribu rupiah).

Tersangka KPM (Kadri Putra Munthe) alias Ngek, (DPO) (31) warga GG. Katholik Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkalan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap pada Selasa, 31 Agustus 2021 di Gg. Delima Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.17 Gram, 1 Buah Dompet, 1 Unit Handphone.

Tersangka IP (Ilhamsyah Putra) alias Ilham (27) warga Desa Nelayan Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.28 Gram,
1 Unit Handphone, 2 buah mancis, 1 Buah timbangan Elektrik dan 1 skop terbuat dari Pipet.

Tersangka ZE (Zulfan Efendi) , (45) warga Kampung Nelayan Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu ditangkap pada hari Rabu, 01 September 2021 di Perkebunan Desa Sennah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.3 Gram, 1 Unit Sepeda motor.

Dari 11 tersangka disita total sabu seberat 15,62 Gram dan sebanyak 7 Orang tersangka adalah pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sebanyak 4 orang sebagai pengguna dijerat dengan pasal 112 Sub 127 UU RI 35 Thn 2009 tentang narkotika ancaman bukan maksimal 12 tahun penjara, tegas Kapolres Labuhanbatu, tegas AKBP Deni Kurniawan. (At/Red)

pt sep gambar

Awan Tebal Selimuti Profesi dan Pendidikan Dokter

Foto : Sepindonesia.com | JAKARTA  – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di Indonesia terselimuti awan tebal. Dirundung berbagai…

Read More...

Polda Metro Jaya Tegas Lawan Premanisme: “Kami Ada di Lapangan 24 Jam”

Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...