Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Yang Melibatkan Seorang ASN

IMG_20210825_145026

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang Tersangka Oknum Aparatur Sipil Negara di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) bernisial WD diamankan oleh Tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri atas tindak pidana Korupsi pada kegiatan Ekspor hasil perikanan jenis Udang yang akan di kirim ke Negara Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik, MH didampingi Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri Restia Octane Guchy, SE, S.Ik dan Ps. Paur Subbidpenmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH. Rabu (25/8/2021).

″Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A / 43 / V / 2021 / SPKT-Kepri, Tanggal 21 Mei 2021 dengan waktu kejadian pada hari jumat tanggal 21 Mei 2021 dengan tempat kejadian perkara di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam. Dengan tersangka Inisial WD yang merupakan Oknum ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam″. Ungkap Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH.

″Terhadap Tersangka saudara WD yang merupakan seorang PNS yaitu Staff di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) wilayah kerja Sagulung, jadi Modus Operandi tersangka ini adalah yang bersangkutan ini dengan jabatannya mempunyai kewenangan menandatangani surat perintah muat terhadap barang-barang komoditas yang akan diekspor ke luar negeri, jadi dengan kewenangan yang dimilikinya yang bersangkutan meminta fee kepada eksportir sebesar Rp. 10.000,- per Box, dikarenakan Eksportir ini takut diperlama dalam perizinannya dan khawatir komoditas yang akan dikirim nanti semakin lama tertahan dan tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa dikatakan basi makanya mau memberikan fee yang diminta oleh tersangka WD″. Jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik, MH.

″Kemudian pada tanggal 21 Mei 2021 tim Sudit 3 melakukan Operasi Tangkap Tangan dan berhasil mengamankan Inisial DW di Morning Bakery KBC Batam, Kota Batam. Dan pada saat dilakukan penangkapan ada beberapa barang bukti yang kita sita antara lain 1 buah amplop berwarna coklat, Uang tunai sejumlah Rp. 12.450.000, Uang tunai Dolar Singapura sejumlah SGD. 16.636,-, kemudian ada 10 Kartu ATM, 3 Buku Tabungan, 1 Unit Handphone, 2 buah Tas dan Bandel Dokumen″. Tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik, MH.

″Atas perbuatannya Tersangka ini dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada pasal 12 huruf (e) yang berbunyi yaitu ″Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri″. Dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara″. Tutup Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik, MH.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...

GMBIR Gruduk Dinas Kesehatan Langkat, Minta Kadis Di Tangkap

Aksi Tuntut Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Langkat Di Kantor Dinkes Langkat (Foto : sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi Unjukrasa…

Read More...

Bawa Sabu 1,32 Gram, Edom Diciduk Polisi

Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika inisial PI alias Edom (24). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Polres Labuhanbatu…

Read More...

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...