BAZNAS Gandeng Kejari Karo Bedah 4 Unit Rumah Layak Huni
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | Labuhanbatu. Sosok Hakim yang tegas, mudah, profesional bercita-cita menjadi seorang pengacara, Jumiati Alim (33) sering disapa mimy Sejak lulus dari bangku SMA di Makassar, wanita yang akrab disapa Mimy ini memang sudah tertarik dengan bidang hukum. Ketika sering mendengar komentar miring dari banyak orang kalau hukum di Indonesia tidak adil dan sering timpang sebelah, Mimy pun merubah cita-citanya yang tadinya ingin jadi pengacara, dan akhirnya menjadi hakim untuk menunjukkan bahwa di tangannya, keadilan benar-benar bisa ia tegakkan.
“Sejak saat itu saya berfikir kalau ingin hukum ditegakkan, berarti hakimnya harus adil. Kalau mau hakim adil, saya sendiri harus berusaha jadi hakim yang adil. Karena saya percaya perubahan itu harus selalu dimulai dari diri sendiri,” ucap Mimy tentang alasannya menjadi hakim.
Lantas mengapa Jumiati Alim bersedia ditempatkan di daerah pedalaman, Mimy berpendapat bahwa keadilan harus bisa ditegakkan dimanapun ia berada, karena itulah masalah penempatannya bukan menjadi suatu perkara besar untuknya. Lagipula lokasi Sulawesi, Kalimantan, Papua, Riau, dan Sumatera Utara dan Kabupaten-Kabupaten pedalaman seperti kabupaten Labuhan Batu yang jarak tempuh 300 Km dari Kota Medan dengan mengendarain mobil tidak masalah sambil tersenyum.ujarnya.
Bagi mimy tugas di mana pun tidak jadi masalah, harus dijalankan dengan ikhlas dan profesional. Dengan bertugas di daerah, ia merasa memiliki tambahan keluarga baru, baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor, yang sangat menjunjung nilai-nilai welas asih dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagai hakim, beragam kasus pernah ditangani oleh Jumiati Alim. Dari situ ia banyak belajar dan mengaku sering merasa prihatin dengan kasus-kasus yang ditanganinya. Menurut Mimy, kasus yang paling sering terjadi adalah kasus perkelahian dan juga perdagangan narkotika.
Dilihat dari latar belakang keluarganya, ternyata Jumiati Alim bukanlah wanita sembarangan. Ayahnya adalah mantan Hakim Konstitusi yang bernama Dr. Muhammad Alim, S.H., M.Hum. Dari sekian banyak kasus yang pernah ia tangani, Mimy mengaku ada satu kasus yang membuatnya tak tahan untuk menangis, yakni saat ia harus menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 8 bulan kepada seorang pria tua yang sudah berumur 92 tahun. Apalagi kejadian itu terjadi tepat pada saat bulan Ramadhan. Sang terdakwa bahkan sampai minta maaf berkali-kali kepadanya.
“Perkara penganiayaan berat yang dilakukan kakek itu. Saat itu sedang bulan Ramadhan. Saya benar-benar nahan air mata pas bacain putusannya, apalagi setelah baca putusan terdakwa berkali-kali minta maaf dan bilang kalau dia nggak mau lebaran di penjara dan nggak mau mati di penjara. Duh rasanya sedih tapi itulah konsekuensi kerjaan saya,” ujarnya.
“Cukup sering saya alami dan kalau gitu saya senyum saja dan bilang nanti lihat fakta-fakta di persidangan. Kalau itu teman saya, saya nggak akan angkat teleponnya dan nggak mau ketemu lagi di luar sidang. Tapi setelah itu saya berkomunikasi dan menyampaikan maaf. Bukan karena sombong tapi demi menjaga profesionalitas saja,” ujarnya.
Sebagai hakim perempuan, Mimy pun tak memungkiri kalau dirinya sering kali mendapatkan tekanan atau intimidasi ketika menangani suatu kasus. “Mulai dari pihak yang berusaha mendekati secara halus untuk mempengaruhi putusan hakim, ada juga yang berusaha mengintimidasi dengan membawa massa, sampai pihak yang secara terang-terangan mengancam akan membuat keributan. Tapi saya bawa santai saja. Hidup saya kan Allah yang atur, jadi kenapa harus takut sama manusia,” ujarnya. Red
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…