Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

IPTU Hasiholan Naibaho Ditegur Hakim Agar Jangan Memaksakan Jawaban Dalam Sidang Pra Peradilan

IMG_20210814_074441

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persidangan hari ke-4 Pra Peradilan atas nama Julhadi Simanjuntak selaku Pemohon di Pengadilan Negeri Rantauprapat, dengan agenda persidangan pemeriksan saksi. Jumat (13/8/2021).

Pantau media saat mengikuti proses persidangan dari awal hingga akhir, melihat ada 2 (dua) orang saksi yang diperiksa. Dewi Maharahi selaku saksi dari Pemohon dan IPTU Hasiholan Naibaho, SH selaku saksi Termohon yang saat melakukan penangkapan terhadap Julhadi Simanjuntak menjabat sebagai Kanit 3 Unit Ekonomi Reskrim Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :

Pemko Sibolga Serahkan Dana Hibah Kepada 4 Gereja

Wali Kota Medan Memimpin Pengambilan Sumpah Dan Janji 197 ASN 

Dalam memberikan keterangannya, Dewi Maharani menyampaikan bahwa menerima Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan karena diminta juper D. Sirait untuk datang ke Mapolres Labuhanbatu pada hari Senin (7/6/2021) yang lalu.

Saksi yang juga merupakan isteri Pemohon mengatakan bahwa hingga saat ini saksi tidak pernah mendapatkan Surat Perpanjangan Penahanan Julhadi Simanjuntak.

IPTU Hasiholan Naibaho, SH dalam keterangannya dalam persidangan menyampaikan bahwa dia adalah orang berperan bersama tim melakukan penangkapan Julhadi Simanjuntak sekira pukul 17.45 Wib di dekat warung mie aceh yang berada di daerah Merbau, Labuhanbatu Utara.

Saksi juga mengatakan bahwa saksi menuju ke lokasi penangkapan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi ditempat yang ditentukan, kemudian melakukan penangkapan karena melihat Julhadi Simanjuntak memegang amplop putih di dalamnya berisi uang 5 juta Rupiah.

Hal tersebut membuat Penasehat Hukum Pemohon menganggap bahwa keterangan saksi terdapat adanya indikasi kebohongan, terutama karena saksi memberikan keterangan bertele-tele dan mengatakan bertindak atas dasar Surat Perintah Penyelidikan namun tidak dapat membuktikan Surat Perintah Penyelidikan yang dimaksud.

Bahkan awak media dan beberapa orang perwakilan LSM yang hadir dalam ruang persidangan melihat saksi IPTU Hasiolan Naibaho, SH sempat ditegur oleh Hakim yang memimpin persidangan agar saksi jangan memaksakan kehendak atau memberikan jawaban yang dipaksakan, mengatakan apa yang sebenarnya. Jika tau katakan tau kalau tidak ya tidak atau lupa, pesan Hakim Hendri Tarigan, SH, MH kepada saksi IPTU Hasiolan Naibaho, SH selaku saksi di dalam sidang Pra Peradilan.

Kemudian setelah keterangan saksi dianggap cukup, sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan selesai, dan persidangan akan dilanjutkan kembali hari Senin (16/8/2021) dengan agenda sidang Kesimpulan Pemohon dan Termohon.
(Red)

pt sep gambar

Polsek NA IX-X Laksanakan Bansos Aman Nusa II, Serta Giat Polisi Sahabat Anak

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…

Read More...

Masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang Senang Dan Bangga Dengan Kapolsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT: Tempatkanlah Diri Kita Diposisi Yang Bermanfaat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…

Read More...

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...