Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan…
Opini ditulis oleh : Dewan Pimpinan Pusat LPPI Dedi Siregar
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik langkah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan membawa perubahan yang baik di tubuh KPK selalu mengedepankan aturan – aturan yang berkaitan dengan perintah Undang – Undang dan langkah serius melakukan pencegahan korupsi.
Kita ketahui Tindak pidana korupsi dapat menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi negara, juga dapat menciptakan instabilitas di masyarakat dan pemerintahan. Selain itu Korupsi dapat menciptakan terjadinya kejahatan lainnya, korupsi dilihat sebagai penyalahgunaan anggaran negara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Korupsi dapat merusak kelembagaan negara yang demokratis, menyimpangi aturan hukum hingga mengurangi kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara intensif, profesional dan berkesinambungan karena merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan nasional serta memiskinkan rakyat secara terstruktur, masif dan sistematis.
Dengan semangat lahirnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) agenda pemberantasan korupsi dimandatkan pada lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di harapkan KPK sebagai lembaga independen kedudukannya sejajar dengan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,” mampu melakukan berbagai cara untuk mencegah kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku korupsi.
KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri ternyata memiliki capaian keberhasilan KPK dalam program pemberantasan korupsi dari sektor politik hingga penegakan hukum. Para pejabat yang terjerat oleh KPK berasal dari hampir seluruh kelembagaan publik, mulai dari ranah eksekutif, sampai badan-badan yang mengawasi dan seharusnya memastikan pejabat eksekutif tidak menyalahgunakan anggaran. Lebih jauh, KPK juga menjerat pejabat dari sektor penegakan hukum (yudikatif), dan kalangan swasta. Singkatnya, tak ada lembaga yang kebal dari penindakan KPK.
Selain itu adanya korupsi politik yang terjadi di badan-badan pemerintah. Ini adalah korupsi yang melibatkan para pejabat terpilih, pejabat pemerintah atau jejaring mereka untuk tujuan keuntungan pribadi yang tidak sah. KPK telah menuntut menteri maupun setingkat menteri, ditambah pejabat tinggi pemerintah eselon I dan eselon II.
Masih di tingkat eksekutif, KPK juga menyentuh korupsi yang melibatkan pejabat keuangan negara. Lalu di tingkat pemerintah daerah, KPK telah menuntut gubernur dan walikota dan bupati ke pengadilan. Ini juga bisa dilihat sebagai dukungan KPK dalam mendorong perekonomian dan stabilitas pemerintahan.
Ini menunjukkan bahwa KPK secara efektif membongkar korupsi yang melibatkan pejabat negara di sektor eksekutif. Ini mencerminkan upaya penindakan korupsi di pemerintah berjalan efektif dengan hasil 100% vonis bersalah.
Yang pasti, keliru jika memandang KPK di bawah era Firli Bahuri melemah. KPK telah banyak berhasil dalam mengembalikan aset negara maupun dana hasil korupsi untuk di kembalikan ke kas negara, yang sangat ironis bahwa kinerja ini dicapai KPK saat kelembagaannya mengalami banyak pelemahan, investigasi, sampai teror dan intimidasi
KPK juga tidak berhenti memfokuskan pada upaya meminimalisasi faktor-faktor penyebab korupsi. Tetapi disini sangat di perlukan kerjasama antara kepatuhan pejabat eksekutif dan legislatif untuk melaporkan LHKPN, agar tidak terjadi hambatan sangat diperlukan dukungan pejabat daerah maupun menteri dalam membangun sistem pencegahan korupsi di indonesia dengan melaporkan LHKPN pada lembaganya sendiri.
KPK di era Firli Bahuri juga membongkar korupsi di lembaga negara yang independen dan seharusnya mengawasi pemerintah maupun badan penegak hukum. Misalnya, KPK telah menuntut anggota komisioner KPU, Komisi Yudisial, dan Komisi Anti-Monopoli. Bahkan KPK telah menuntut peran pengusaha yang terlibat dari sektor perusahaan swasta.
Namun demikian, akibat keberhasilan itu, KPK menghadapi serangan-serangan yang juga semakin tinggi. Keberhasilan KPK dalam mengusut korupsi bukan hanya memicu serangan balik, melainkan telah membuat seluruh yang merasa terganggu akhirnya ‘bersatu’ melemahkan KPK. Inilah yang terjadi dengan kondisi saat ini, di mana KPK di uji dengan berbagai tuduhan yang tidak benar oleh orang yang berniat melemahkan kepemimpinan komisioner KPK.(Red)
Foto : Kapolrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri dan Forkopimda Makassar Sepindonesia.com | MAKASSAR – Polrestabes Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan…
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, S.I.K., MH, M.Hum….
Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto melaksanakan silaturahmi ke Kantor Gubernur Riau. Sepindonesia. com | PEKANBARU –…
Foto : Polres Tanah Karo Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo. Sepindonesia.com | KARO –…