Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Reskrim Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Pengrusakan

IMG_20210725_205305

Sepindonesia.com | KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun gelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengrusakan yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP., Sabtu (24/07/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP menjelaskan Pelaku yang diamankan berinisial “P” karena melakukan pengerusakan sejumlah sepeda motor dan mobil yang terparkir di depan Hotel Gabion Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa malam jam 20.30 Wib, pada tanggal 20 Juli 2021 atau tepat pada Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga :

Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia Usai Positif Covid-19

“Perbuatan Tindak Pidana pengerusakan oleh “P” sempat viral di media sosial melalui Video. Dia terlihat begitu bersemangat merobohkan sepeda motor yang tengah parkir dan memanjat 1 (satu) unit mobil Toyota Innova kemudian menginjak-injak kaca serta bemper depan mobil tersebut”, Ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.

“Pelaku dalam melakukan aksi perbuatan pengrusakan dalam kondisi keadaan mabuk berat atau dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh mabuk minuman jenis tuak pelaku terancam pidana dengan melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”, Tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.

Baca Juga :

Wali Kota Medan Berharap MD KAHMI Dapat Memberikan Masukan

“Namun, hingga saat ini belum ada satupun korban pemilik sepeda motor ataupun mobil yang membuat laporan polisi.

Kami masih menunggu 1×24 jam, jika tak ada juga korban yang melapor maka pelaku akan kami lepaskan,” Tutup Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, S.IP.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...