Samsuri, S.Pd.I, M.A dideklarasikan sebagai Calon Presiden RI
Foto : Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, S.Pd.I, M.A Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Demi menekan penyebaran wabah virus COVID-19 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama kota Medan.
Dimna kota Medan terhitung mulai hari Senin 12 Juli 2021 sudah diberlakukan PPKM darurat sampai hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sesuai petunjuk dari pemerintahan pusat yang menyatakan bahwa mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00:00 WIB telah dimulai operasi aman Nusa ll, adapun dasar pelaksanaan Oprasi Aman Nusa II yaitu sesuai Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres nomor 7 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Rekon aman Nusa II.2021 nomor /Renkon /2720/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember tentang kontijensi menhadapi bencana tahun 2021, intruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Renops kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021(lanjutan) nomor /renops/1406/VI/OPS .2/2021.tanggal 25 Juni 2021 tentang penyebaran covid 19 tahun 2021.
Direktip Kapolri kepada asops Kapolri hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 agar 8 Polda yang wilayah nya di tetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assemen dengan kriteria level 4 .
Pada kondusif darurat menggelar Oprasi kontijen aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021, sebut Kapolres Agus Sugiyarso,.SIK dalam rilisnya yang disampaikan melalui kasubbag Humas polres Tebing Tinggi IPTU Agus Arianto.
Polres Tebing Tinggi melakukan operasi imbangan dengan membuat 3 pos penyekatan dan diisi oleh instansi/stakenholder yang berkaitan
POLRI, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan .
Dimana lokasi penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dilakukan di terminal bandar kajum, Paya Pasir dan Pabatu. (Harianto Hasibuan/Red)
Foto : Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, S.Pd.I, M.A Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri,…
Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu DGP (23), warga Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Dan Barang Bukti (Foto:…
Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram Sepindonesia.com |…
Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…
Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…
Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…