Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Demi menekan penyebaran wabah virus COVID-19 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama kota Medan.
Dimna kota Medan terhitung mulai hari Senin 12 Juli 2021 sudah diberlakukan PPKM darurat sampai hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sesuai petunjuk dari pemerintahan pusat yang menyatakan bahwa mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00:00 WIB telah dimulai operasi aman Nusa ll, adapun dasar pelaksanaan Oprasi Aman Nusa II yaitu sesuai Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres nomor 7 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Rekon aman Nusa II.2021 nomor /Renkon /2720/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember tentang kontijensi menhadapi bencana tahun 2021, intruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Renops kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021(lanjutan) nomor /renops/1406/VI/OPS .2/2021.tanggal 25 Juni 2021 tentang penyebaran covid 19 tahun 2021.
Direktip Kapolri kepada asops Kapolri hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 agar 8 Polda yang wilayah nya di tetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assemen dengan kriteria level 4 .
Pada kondusif darurat menggelar Oprasi kontijen aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021, sebut Kapolres Agus Sugiyarso,.SIK dalam rilisnya yang disampaikan melalui kasubbag Humas polres Tebing Tinggi IPTU Agus Arianto.
Polres Tebing Tinggi melakukan operasi imbangan dengan membuat 3 pos penyekatan dan diisi oleh instansi/stakenholder yang berkaitan
POLRI, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan .
Dimana lokasi penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dilakukan di terminal bandar kajum, Paya Pasir dan Pabatu. (Harianto Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…