Polsek NA IX-X Laksanakan Bansos Aman Nusa II, Serta Giat Polisi Sahabat Anak
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Demi menekan penyebaran wabah virus COVID-19 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama kota Medan.
Dimna kota Medan terhitung mulai hari Senin 12 Juli 2021 sudah diberlakukan PPKM darurat sampai hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan sesuai petunjuk dari pemerintahan pusat yang menyatakan bahwa mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 00:00 WIB telah dimulai operasi aman Nusa ll, adapun dasar pelaksanaan Oprasi Aman Nusa II yaitu sesuai Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres nomor 7 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Rekon aman Nusa II.2021 nomor /Renkon /2720/OPS.2/2020 tanggal 29 Desember tentang kontijensi menhadapi bencana tahun 2021, intruksi Mendagri nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Renops kontijensi aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021(lanjutan) nomor /renops/1406/VI/OPS .2/2021.tanggal 25 Juni 2021 tentang penyebaran covid 19 tahun 2021.
Direktip Kapolri kepada asops Kapolri hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 agar 8 Polda yang wilayah nya di tetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assemen dengan kriteria level 4 .
Pada kondusif darurat menggelar Oprasi kontijen aman Nusa II dilaksanakan selama 30 hari sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021, sebut Kapolres Agus Sugiyarso,.SIK dalam rilisnya yang disampaikan melalui kasubbag Humas polres Tebing Tinggi IPTU Agus Arianto.
Polres Tebing Tinggi melakukan operasi imbangan dengan membuat 3 pos penyekatan dan diisi oleh instansi/stakenholder yang berkaitan
POLRI, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan .
Dimana lokasi penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dilakukan di terminal bandar kajum, Paya Pasir dan Pabatu. (Harianto Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…