Kepsek SMP Negeri 3 Bilah Hulu Berbagi Takjil Bersama Guru dan Murid
Foto, Guru dan Murid SMP Negeri 3 Bilah Hulu berbagi takjil Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Kamis (8/7/2021).
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, mengingat saat ini semakin hari tingkat penularan Covid-19 semakin meningkat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Limpahkan Perkara Dan Barang Bukti 783 Bal Monza Ke Bea Dan Cukai
Adapun dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam.
Bupati Samosir dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam untuk mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.
Bupati juga menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Pada sidak ini Bupati mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam, masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih. Bupati meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.
Baca Juga :
Ketua Umum FKAPHI : Minta Publik Figur Jauhi Narkoba, Prostitusi, Anti Pancasila Dan Korupsi
Secara sukarela Bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama, dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen.
Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.(Red)
Foto, Guru dan Murid SMP Negeri 3 Bilah Hulu berbagi takjil Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri…
Foto, Pimpinan Anak Cabang (PAC) (Pimpinan Anak Cabang) Gerindra Kecamatan Sei Balai Sepindonesia.com | BATU BARA – Pimpinan Anak Cabang …
Foto, pengurus Kadin periode 2024-2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ditobvit Polda Metro Jaya bersama komunitas Pemuda Pemudi Pecinta Polri menggelar aksi berbagi makan sahur…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG berhasil mencapai angka serapan gabah kering panen dan beras sebesar sebanyak 300.000 ton…
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengalami mutasi personel yang terdiri dari perwira pertama (Pama) dan bintara. Mutasi ini…
Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | KARO – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), melaporkan berkas kepengurusan PWDPI…