Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Berhasilnya Ops Keselmatan Toba 2025
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Rakor Dengan Stakeholder Terkait Ops Toba 2025…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Kamis (8/7/2021).
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, mengingat saat ini semakin hari tingkat penularan Covid-19 semakin meningkat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Limpahkan Perkara Dan Barang Bukti 783 Bal Monza Ke Bea Dan Cukai
Adapun dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam.
Bupati Samosir dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam untuk mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.
Bupati juga menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Pada sidak ini Bupati mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam, masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih. Bupati meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.
Baca Juga :
Ketua Umum FKAPHI : Minta Publik Figur Jauhi Narkoba, Prostitusi, Anti Pancasila Dan Korupsi
Secara sukarela Bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama, dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen.
Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.(Red)
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Rakor Dengan Stakeholder Terkait Ops Toba 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada Senin (10/2/2025) pukul 08.30…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu…
Sepindonesia.com| MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar sidang parade penerimaan calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segerah mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap…
Keterangan gambar: Ketua DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Karo terpilih (kiri) dan Ketua DPC Kecamatan Kabanjahe terpilih (kanan) Sepindonesia.com | KARO…