Kampak Merah Putih Tagih Plasma Untuk Masyarakat
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Dengan Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Bupati Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (7/7/2021).
Adapun peraturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro yang dimaksud yaitu Kegiatan restoran, rumah makan, kafe warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, mall, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan lainnya hanya dibenarkan melakukan kegiatan usaha dengan jumlah pengunjung sekitar 50% dari kapasitas tempat yang disediakan, serta pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Baca Juga :
Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Berhasil Menangkap Pengedar Sabu – Sabu
Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjelaskan walaupun kabupaten Labuhanbatu masih dalam kategori zona kuning penyebaran covid-19 sebisa mungkin jangan sampai zona merah. Maka dari itu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro ini adalah suatu upaya untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 khususnya di Labuhanbatu.
Acara ini dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Akmaluddin Harahap, S.Sos., Para Pimpinan OPD serta Pengusaha/Pengelola Tempat Usaha.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih hari ini melakukan aksi unjuk rasa didepan…
Sepindonesia.com | JAKARTA, – AS (25), seorang pemuda bertato di lengan tangan kanannya di Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan, dilaporkan ke…
Sepindonesia com | TAPSEL – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…
Sepindonesia.com | BITUNG – Warga perumahan risky baru Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kondisi sampah yang diduga sudah…