Mayday 2024 Polres Karo Kawal Aksi Damai
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin oleh Panit 2 Polsekta Kotapinang IPDA Francis Saragi, SH.MH melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor di Dusun Bangun jadinDesa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu selatan (Labusel) Sumatera Utara, Sabtu (26/2/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat menyampikan Selasa (2/3/2021) bahwa Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku Curanmor inisial Ramli (48) warga Sigambal lingga 3, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan inisial Saniman (51) warga Jalan Danau Toba Kota Tebing Tinggi.
Kedua Pelaku Pencurian Kenderaan bermotor ini di tangkap di Simpang 3 Bukit Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu selatan sesui laporan Nomor : LP/28/II/Res.1.8/2020/SPKT/SU/ LBS/Sekta kotapinang tanggal 26 Februari 2021yang dilaporkan Ponimin, jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan kejadian pencurian ini berawal pada Sabtu tanggal 26 Februari 2021 Sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama saksi berangkat undangan pesta di Dusun Bangun jadi setiba di lokasi pesta korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir.
Kemudian pelapor menuju ketempat tamu dan makan setelah makan pelapor kembali keparkiran dan melihat sepeda motor korban tidak ada lagi ditempat kemudian pelapor menelpon polisi dan mengirpormasikan kehilangan sepeda motor dan meberikan ciri – ciri sepeda motor tersebut dan menuju polsekta kotapinang guna membuat laporan, jelas AKP Bambang.
Mendapat informasi tersebut unit Reskrim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan Hunting dan melihat sepeda motor yang diinformasikan melintas didaerah simaninggir kemudian unit reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Sewaktu dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan kepada anggota opsnal dan diberikan tindakan tegas terukur karna sudah membahayakan petugas dan langsung dibawa kerumah sakit guna memberikan pertolongan medis setelah itu dibawa kapolsekta kotapinang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tegas Kapolsek.
Dari tindak pidana ini diamankan barang bukti 2 Unit sepeda Motor Merk Honda Tipe Verza, 3 buah besi yang dipipihkan ujungnya,
1 buah besi yang ujungnya ada mahnetnya, 1 Buah kunci 8 dan 2 buah Hp, jelasnya.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berikan pengawalan aksi peringatan hari buruh (Mayday) 2024. Aksi ini dilaksanakan secara damai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penikmat kopi akur bienam atau Komunitas warung kopi (WARKOP) Akur Bienam kota Rantauprapat, telah menggelar acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D Bakal Calon Bupati mengambil formulir Penjaringan Calon Kepala Daerah Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Drs Imam Widodo M,Han. hadiri perayaan Ulang Tahun Ke-72 Komando Pasukan Khusus…
Sepindonesia.com| SINGKAWANG – Berbagai upaya dilakukan oleh Satbrimob Polda Kalbar untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran dan penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | WAY KANAN – Sat Brimob Lampung Terjunkan Unit Jibom amankan dan evakuasi granat nanas temuan Warga. Menindaklanjuti perintah…
Sepindonesia.com, Asahan | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII yang berdiri sejak 17 April 1960 di Surabaya merupakan organisasi gerakan dan…
Sepindonesia.com | BITUNG – Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bitung pelaksana CV. TALENTA terkesan abaikan…