IMG_20240126_065658

EMAS MENJADI ASA FINANCIALLY INDEPENDENT SOCIETY SEBAGAI WUJUD GENERASI INDONESIA EMAS

IMG-20210213-WA0031

Ditulis oleh : Muhammad Alwi Nurfauzan /192600041
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Investasi secara harfiah diartikan sebagai aktifitas atau kegiatan penanaman modal, sedangkan investor adalah orang atau badan hukum yang mempunyai uang untuk melakukan investasi atau penanaman modal.

Kegiatan penanaman modal bukanlah hal yang baru dalam peradaban manusia, karena sudah sejak zaman dahulu masyarakat sudah melakukan berbagai bentuk investasi. Bedanya terleak pada system saja pada zaman dahulu masyarakat melakukan investasi dalam bentuk investasi yang dilakukan secara langsung seperti: investasi dalam pembelian ternak, pembelian tanah pertanian, atau investasi dalam pembuatan perkebunan dan lain sebagainya.

Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, corak dan ragam investasi juga mulai mengalami perkembangan, dari investasi yang bersifat kebendaan dan dilakukan secara langsung menjadi investasi terhadap modal atau bentuk-bentuk investasi baru seperti surat berharga, seperti saham, obligasi dan lain-lain. Dimasa sekarang kita memasuki era digital yang memungkinkan setiap orang bisa melakukan segala sesuatu melalui teknologi yang sudah menjadi suatu kebutuhan sehari-hari.

Banyak segmen yang dapat bersinergi langsung dengan perkembangan digital contohnya pada segmen ekonomi, budaya, pendidikan, pariwisata, komunikasi dll. Hal ini terlihat dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang berdiri dan berkembang dengan memanfaatkan fasilitas teknologi. Dalam pengembangan perusahaan ada banyak cara yang bisa dilakukan salah satunya dengan melakukan IPO (Initial Public Offering) dipasar modal, atau bisa disebut perusahaan tersebut melakukan Go Public.

Pasar Modal mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara dikarenakan pasar modal mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dengan adanya pasar modal investor individu maupun badan usaha dapat menyalurkan kelebihan dana yang dimilikinya untuk diinvestasikan di pasar modal, dan para pengusaha dapat memperoleh dana tambahan modal untuk memperluas jaringan usahanya dari para investor yang berada di pasar modal . Di Indonesia jumlah investor mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang menunjukan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal cukup tinggi. 2 Peningkatan jumlah investor menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal semakin tinggi. Namun jumlah tersebut masih rendah, jika dilihat dari komposisi investasi masyarakat, maka sebagian besar tertanam pada tabungan atau deposito, hingga saat ini jumlah masyarakat yang memanfaatkan fasilitas perbankan sebesar 36% dari total penduduk 260 juta orang atau sekitar 93.6 juta orang.

Meskipun terlihat jumlah investor di pasar modal tiap tahunnya bertambah, namun berdasarkan data yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwasanya berdasarkan kepemilikan pasar modal Indonesia masih didominasi pihak asing dengan perbandingan persentase 52,23% investor asing dan 47,77% kepemilikan domestik (lokal).

Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen.

Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu. Kinerja ekonomi yang melemah ini turut pula berdampak pada situasi ketenagakerjaan di Indonesia. SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul “Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan”. Dalam catatan itu, tim riset SMERU menggarisbawahi setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada sektor ketenagakerjaan. Pertama, peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis.Ditengah Jepitan Pandemi dan Ancaman Resesi Pengangguran meningkat Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, Akibatnya, banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Rinciannya, 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di-PHK dari 22.753 perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja. Namun, dalam catatan kebijakannya, tim riset SMERU menyebut bahwa angka ini belum menggambarkan tingkat pengangguran secara keseluruhan karena belum memasukkan pengangguran dari sektor informal dan angkatan kerja baru yang masih menganggur. Tim riset SMERU kemudian melakukan simulasi penghitungan peningkatan pengangguran secara total dan menghitung jumlah pengurangan penyerapan tenaga kerja dari masing-masing sektor usaha akibat terjadinya kontraksi ekonomi sampai akhir Maret 2020. Mengutip catatan kebijakan SMERU, hasil simulasi menunjukkan bahwa TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) meningkat dari 4,99 persen pada Februari 2020 (data BPS) menjadi sekitar 6,17 persen–6,65 persen pada Maret 2020. Persentase ini setara dengan peningkatan jumlah pengurangan penyerapan tenaga kerja yang mencapai sekitar 1,6 juta hingga 2,3 juta orang. Dilihat dari sebaran sektornya, perdagangan adalah sektor yang paling banyak mengalami pengurangan penyerapan tenaga kerja.

Hasil estimasi menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor ini berkurang sekitar 677.100–953.200 orang. Namun, jika dilihat dari proporsinya, konstruksi adalah sektor yang paling banyak mengurangi penyerapan tenaga kerja dengan proporsi sebesar 3,2 persen–4,5 persen dari jumlah pekerja di sektor tersebut pada Februari 2020. Meski demikian, ada sektor-sektor yang diperkirakan masih menyerap tenaga kerja, seperti jasa pendidikan, informasi dan komunikasi, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta jasa keuangan dan asuransi.

Hal ini kemungkinan terjadi karena pada kuartal I 2020, produk domestik bruto (PDB) sektor ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019). Tim riset SMERU menyebutkan, setidaknya ada empat poin utama yang akan mendorong terjadinya perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.

Pertama, tingkat penyerapan tenaga kerja tidak akan sebesar jumlah tenaga kerja yang terkena PHK. Selisih tenaga kerja yang tidak terserap ini, kemudian akan masuk ke dalam kelompok pengangguran. Apa efeknya dalam hal pemulihan ekonomi pasca krisis?.Kemungkinan besar pengangguran, baik angkatan kerja baru dan mereka yang ter-PHK karena krisis, akan bekerja pada sektor-sektor informal.

Kedua, perusahaan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi dan mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus (multitasking). Sebagai contoh, usaha perhotelan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki kemampuan manajerial dan juga bisa melayani tamu di bagian restoran. Hal ini cukup lumrah sebenarnya, bahkan sejak sebelum pandemi menerpa. Namun, prasyarat ini akan semakin dibutuhkan oleh perusahaan dalam proses rekrutmen pekerja pasca krisis.

Pandemi yang terjadi saat ini menjadi semacam peluang bagi sebagian pelaku usaha untuk berpindah dari yang sebelumnya padat karya ke padat modal. “Situasi krisis ini seakan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk melakukan efisiensi. Hal ini dikarenakan pada situasi krisis ini, mereka tetap harus menanggung beban biaya upah walaupun kegiatan produksi terganggu atau terhenti. Selain itu, efisiensi dengan meningkatnya proporsi modal dibandingkan buruh menjadi pertimbangan pelaku usaha untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan kedepannya. Selain itu, juga untuk mengantisipasi risiko jika suatu hari situasi serupa pandemi ini terjadi lagi. Ketiga, lapangan usaha yang akan berkembang pasca pandemi Covid-19 adalah usaha yang berhubungan dengan teknologi. Tenaga kerja yang dibutuhkan juga adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang teknologi.

Hal ini terbukti dengan terjadinya pergeseran pola kerja selama pandemi. Jika sebelumnya pekerja diharapkan untuk bekerja di tempat kerja, maka selama pandemi ini perusahaan juga pekerja harus beradaptasi untuk mengurangi aktivitas mereka, terutama yang melibatkan bertemunya banyak orang. Salah satu caranya adalah dengan penerapan pola kerja work from home (WFH).Pandemi yang terjadi saat ini dapat dikatakan menjadi katalisator dalam proses adopsi teknologi di masyarakat. Begitu juga dalam proses bisnis di perusahaan-perusahaan yang mulai memertimbangkan untuk berpindah dari padat karya ke padat modal.

Pada perusahaan-perusahaan yang padat modal ini diperlukan tenaga kerja yang mampu mengoperasikan mesin-mesin, atau dengan kata lain memiliki penguasaan teknologi yang lebih tinggi. Keempat, sistem alih daya (outsourcing) dan pekerja kontrak akan lebih diminati oleh pelaku usaha. Sebab, keduanya memberikan fleksibilitas tinggi kepada perusahaan dalam hubungannya dengan tenaga kerja.

Fleksibilitas yang dimaksud adalah hubungan ketenagakerjaan yang non-standard seperti tenaga kerja paruh waktu atau tenaga kerja dengan kontrak harian. Fleksibilitas ini dinilai menjadi menarik bagi para pelaku usaha untuk mengimbangi dengan situasi dunia usaha yang masih dinamis di masa mendatang. Namun kesejahteraan tenaga kerja ini harus dijaga dengan memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada mereka.Hal ini pelu mendapat perhatian, karena saat ini cakupan tenaga kerja yang terlindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan masih minim.Dengan serangkaian akibat yang ditimbulkan oleh hadirnya wabah covid 19 maka kita dituntut untuk menjadi masyarakat yang kreatif dan memiliki daya saing agar mampu survive ditengah kondisi seperti ini.

Agar mampu survive masyarakat harus ampu membuka keran penghasilan lain agar bisa memberi penghasilan yang mampu mengatasi masalah ekonomi keluarga indonesia agar wujud masyarakat sejahtera dapat tercipta dan kini adalah saaatnya melakukan perubahan itu,salah satunya dengan berinvestasi.Sekarang dengan banyaknya investasi canggih berbasis online yang mudah untuk dilakukan telah mengubah persepsi orang mengenai investasi, seperti risiko dan kesulitannya. Investasi canggih seperti reksa dana, p2p dan bit coin adalah sekian dari banyaknya contoh investasi online yang ada saat ini.
Dan tidak ketinggalan, investasi konvesional seperti emas pun ikut dikembangkan menjadi instrumen investasi online yang mudah untuk diakses oleh masyarakat terutama para millenial yang lebih menyukai berbagai hal yang berbau online dan praktis salah satunya emas.

Emas sudah lama menjadi instrumen investasi yang menguntungkan dan tidak sulit untuk didapat. Tapi kelemahan dari investasi emas adalah modal awal. Tidak semua orang memiliki uang tunai untuk bisa melakukan investasi emas secara cepat, ditambah lagi seringnya terjadi perubahan pada harga emas yang membuat banyak orang, terutama para generasi millenial merasa bingung untuk menentukan waktu kapan yang tepat untuk membeli emas.

Tapi, sekarang hal tersebut tidak usah dikhawatirkan lagi. Sekarang produk tabungan emas digital sudah ada untuk mengatasi kesulitan para millenials yang ingin memiliki investasi emas dengan cara yang kekinian.

Tabungan Digital Emas adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Produk Tabungan Emas memungkinkan kamu sebagai nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.Untuk sistem kerja tabungan emas, produk tabungan emas digital kita akan memakai contoh produk tabungan emas digital dari Pegadaian calon nasabah diwajibkan untuk mendownload aplikasi di iOS dan playstore dengan nama aplikasi ‘Pegadaian Digital’ dari PT Pegadaian (Persero).Pembukaan tabungan lewat aplikasi Pegadaian akan dikenakan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30ribu dan Pembelian saldo awal sebesar Rp. 70.000. Biaya pembukaan dan saldo awal wajib dibayar sebelum tabungan emas bisa dibuka.

Lalu berikutnya, ikuti langkah-langkah berikutnya seperti pengisian data pribadi dan prosedur lainnya sampai ketitik kamu telah resmi memiliki akun tabungan emas digital. Keuntungan Berinvestasi Emas
Emas biar semakin tertarik menabung dan investasi emas, berikut kelebihan lain yang ada pada investasi emas yang bisa kamu rasakan:

1. Mudah Dicairkan
Tidak seperti jenis investasi lain, investasi emas mudah dicairkan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvesional.
2. Mudah Dijual Kembali Untuk investasi emas batangan atau kepingan tempat penjualannya pun banyak tersebar baik itu pegadaian, bank ataupun antam.
3. Tidak Mengalami Perubahan Kualitas
Emas fisik tidak akan mengalami penurunan kualitas. Sebagai salah satu logam mulia yang tentu saja hal yang akan berubah dari emas adalah harga jual belinya saja yang kenaikan dan penurunannya tidak terlalu jauh.
4. Risiko Rendah
Karena tidak ada perubahan kualitas pada fisik. Tentu saja risiko kerugiannya pun rendah. Untuk menghindari risiko hal perlu kamu lakukan hanya mencoba menjual emas di hari yang tepat ketika harga jual emas sedang naik.
5. Modal Minim
Melalui tabungan digital emas hanya dengan saldo tabungan dibawah Rp100 ribu kamu sudah bisa memiliki emas, bahkan tidak harus mencapai total untuk harga 1 gram emas, saldo tabungan kamu sudah bisa dijual sesuai dengan harga jual-beli emas yang sudah ditentukan.

Salah satu faktor para millenial masih banyak yang tidak punya produk investasi adalah kesulitan memahami sistem kerja investasi yang dipilih dan ketakutan akan risiko yang tinggi. Tapi ketakutan itu tidak perlu dikhawatirkan jika melakukan investasi emas, dengan modal yang minim dan risiko yang rendah.

Investasi emas digital tentu saja cocok untuk dijadikan langkah awal untuk para investor pemula yang ingin mencoba belajar investasi secara bertahap.Dengan adanya inovasi investasi emas digital penulis mengharapkan akan menjadi satu solusi baru dalam perbaikan ekonomi indonesia dengan menciptakan masyarakat mandiri dan berdaya saing walau ditengah kondisi wabah sekalipun karena pada dasarnya perubahan akan tercipta bagi siapa yang ingin berubah dan pastikan kita adalah pelaku perubahannya.(Red/15)

pt sep gambar

Kabupaten Karo Raih Predikat Terbaik ke- 3 Pengelolaan DBH Cukai Tembakau

Sepindonesia.com | KARO – Kabupaten Karo Raih Predikat Terbaik ke-3 Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau dibidang penegakan hukum…

Read More...

Bupati Karo Hadiri Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mesrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)…

Read More...

Polsek Bilah Hulu Mengadakan Nobar Untuk Tingkatkan Rasa Nasionalisme 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhantu mengadakan nonton bareng (Nobar) pertandingan sepak bola semi final AFC…

Read More...

Camat Sulardi Pimpin Apel, Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Dan Komunikasi

Sepindonesia.com | INDRAMAYU – Kegiatan apel koordinasi tingkat kecamatan yang dipimpin oleh Camat Sukagumiwang, Sulardi, SP, menjadi momentum penting dalam…

Read More...

Camat Bilah Hilir Lepas 76 Orang Peserta MTQ dan Festival Nasyid 

Sepindonesia.com | NEGERI LAMA –  Camat Bilah Hilir Ridwan Syahputra Harahap didampingi Danramil 09 Negeri Lama , Kepala Puskesmas dan…

Read More...

Diduga Oknum Pengusaha Crusher Modifikasi Tangki Ambil Solar Subsidi Di SPBU

Sepindonesia.com | BOLMONG – Salah satu Oknum Pengusaha asal Poigar Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga rakit tangki modifikasi untuk…

Read More...

Semifinal Indonesia VS Uzbekistan BP Ikanas Labuhanbatu Gelar Nobar 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Badan Pemuda (BP) Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Kabupaten Labuhanbatu Khairuddin Nasution SH, bakal menggelar nonton…

Read More...

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gereja Saat Kebaktian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…

Read More...

GRIB – PAC Kecamatan Panai Hulu Menyantuni  Anak Yatim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…

Read More...