Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | BITUNG – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam inisial FB (23) warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan II di Desa Sukur Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (07/02/2021).
Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, SIK, Senin (8/2/2021) menyampaikan bahwa inisial FB diamankan Tim Resmob karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap RB pada sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 16.00 wita di Kelurahan Bitung barat dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Sore itu selesai tersangka berinisial FB bekerja di pasar winenet sebagai tukang potong ternak babi, tersangka FB bersama teman kerjanya meminum minuman keras di pasar winenet, setelah selesai minum tersangka FB pulang dengan sepeda motor sendiri, dan parang milik tersangka FB disimpan di dalam bagasi sepeda motor, jelas Kapolsek Maesa.
Saat masuk lorong Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung, / Nabati, tersangka FB melihat korban RB sedang duduk bersama teman – temanya, kemudian tersangka berinisial FB mengambil parang yang ada dibagasi, lalu mendekati korban RB sedang duduk sambil memegang parang tersebut.
Selanjutnya tersangka FB berkata kepada korban RB” NGANA KANG CARI CARI PAKITA “, dan saat itu korban RB sempat menyahutnya dengan kalimat ” KYAPA NGANA” saat itu juga tersangka FB langsung membacok korban RB ke arah tubuhnya, dalam posisi duduk, akan tetapi korban berinisial RB sempat menghindar, lalu berdiri, kemudian tersangka FB kembali membacok korban RB kedua kalinya, dan bacokan FB tepat mengenai kepala korban RB, sebut Kapolsek.
Selanjutnya teman – teman korban RB mencoba mengeroyok tersangka FB, yang pada akhirnya parang tersangka FB terlepas, dan tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), namun tersangka FB sempat melarikan diri dan meninggalkan mereka.
Kemudian tersangka FB menuju ke Kelurahan Paceda Kecamatan Madiidir Kota Bitung, selanjutnya tersangka FB bergeser menuju ke desa Sukur Kabupaten Minahasa Utara, hingga tersangka FB ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Maesa.
Akibat kejadian ini korban RB mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala sebelah kiri, sebut Kompol Taufiq Arifin, S.Hut, SIK.
Motif dari kejadian penganiyaan dikarenakan Dendam, miras dimana sebelumnya korban RB pernah mencari keberadaan tersangka FB dengan senjata tajam.
Pelaku FB kini sudah diamankan di Mako Polsek Maesa bersama barang bukti 1 buah parang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka lelaki berinisial FB di jerat dengan pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP, tegas Kapolsek.(Dedi/Red)
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…