PN Rantauprapat Dipenuhi Dengan Tangisan Histeris
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang spesialis Pencuri Sepeda motor (Curanmor) di Afdeling III PTPN – IV Ajamu Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (6/2/2021) sekira Pukul 12.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2/2021) menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah melakukan penangkapan terhadap 2 spesialis Curanmor Julianto alias Juli alias Bagol (32) warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan Istikori alias Kori alias Korek (26) warga Dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tindak pidana ini turut diamanakan barang bukti 1Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka : MH1JBE315DK269261 dan Nomor mesin : JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG,An.Agustian, 1 Unit sepeda motor honda revo absolut dengan Nomor rangka : MH1JBE315DK269261 ,nomor mesin : JBE3E1262301,dengan nomor polisi: BH 6293 UG,An.Agustian, 1Unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka : MH1JB9131CK005397,nomor mesin :KULAHM231,warna hitam tanpa plat,
1buah kunci T warna hitam, jelas Kapolsek.
Pengungkapan tindak pidanan ini atas laporan Sunarto (44) diamana Pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Sunarto memarkirkan sepeda Honda revo miliknya di Afdelinh III PTPN-IV Kebun Ajamu Desa Perkebunan Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, lalu saat itu pelapor bekerja di Afdeling III tersebut, Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB Sunarto melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi, mengetahui hal tersebut pelapor menghubungi pihak Polsek Panai Tengah.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, atas laporan tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim polsek panai tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama Team Opsnal meluncur ke TKP, dan setelah di TKP Team melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama panggilan Bagol dan Korek, selanjutnya team melakukan penangkapan, tegas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamanakan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan , sebut Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kesedihan pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada sidang mendengarkan…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo laksanakan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Keuangan TNI Angkatan Darat (Dirkuad), Brigjen TNI Andi Tjarwandi, S.E., M.M. memimpin Rapat Pembinaan Teknis…
Sepindonesia.com | NEGERI LAMA – Salah satu Anak Perusahaan Wilmart Group Yang bergerak dibidang Tanaman Kelapa Sawit dan PMKS PT…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa…
Sepindonesia.com | PALANGKA RAYA – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Batalyon A Pelopor melaksanakan latihan beladiri Eskrima…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar TNI AD di 50 Kodim se-Indonesia…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau…