Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan 1 orang laki- laki inisial ASH alias Agus diduga melakukan tindak pidana narkotika dari Hotel Istana Kamar 205 Jalan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat menyampaikan
Pada hari Minggu 17 Januari 2021 sekira pukul 00.10 WIB, Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa Narkotika jenis sabu di Hotel Istana kamar 205.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian unit Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang melakukan penggerebekan dikamar 205 dan ditemukan seorang laki – laki yang berada dikamar mandi hotel dan memegang sebuah botol air mineral yang sudah dirakit menjadi sebuah bong, kemudian pelaku membuang kaca pirek yang berada di bong kedalam kloset kamar mandi.
Unit Tekab langsung mengamankan barang bukti tersebut dari kloset kamar mandi, kemudian unit Tekab menggali keterangan dari mana dibeli Narkotika jenis sabu dan pelaku mengaku dari seorang laki – laki inisial “B” warga di Kampung Banjar II Kelurahan Kota Pinang, kemudian Tim Tekab langsung bergerak ke alamat yang disampaikan tersangka untum melakukan pengembangan namun inisial “B” tidak ada di tempat, jelas Kapolsekta Kota Pinang.
AKP Bambang Menambahkan dari tindak pidanan ini petugas mengamankan barang bukti 1 Buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, 1 buah mancis berwarna kuning, 1 buah pipet yang dibentuk menjadi scop, 1 buah botol mineral yang bertuliskan AQUA dan sudah dimodifikasi menjadi alat Hisab sabu (Bong), 1 buah plastik kecil transparan diduga bekas sabu dan 5 buah pipet yg masih utuh.
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsekta Kota Pinang untuk proses penyidikan dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk pelaku inisial “B” masih kita dalami dan melakukan pengejaran, tegas AKP Bambang Gunanti Hutabarat.(At/Red)
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…
Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…
Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…