Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

2  Pegawai RSUD Rantauprapat Suka Nyabu, Akhirnya Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

PicsArt_01-07-04.43.57

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diamanakan unit Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dari lantai 4  RSUD Rantauprapat Jln. KH Dewantara Kelurahan Siholdengan  Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (4/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus penyalah gunaan Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.MH yang didampingi oleh Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt Dan Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH   menyampaikan bahwa penangkapan terhadap 2 orang pegawai RSUD Rantauprapat terdiri dari inisial PJH alias Putra (34) warga Jalan Sirandorung Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu berprofesi sebagai perawat di Ruang IGD dan inisial AH alias Pauji  (33)    warga Jalan Siringo Ringo No.  41 Kelurahan  Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu yang bertugas sebagai  Pegawai Honor RSUD Rantauprapat.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Satres Narkoba kalau ada  pegawai RSUD Rantauprapat terlibat dalam penyalah gunaan narkotika jenis sabu, sehingga informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar kalau ada dua laki – laki ditemukan hendak berpesta sabu di salah satu ruangan di lantai 4 RSUD Rantauprapat dan Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan, sebut Kasat.

AKP Martulesi Sitepu juga menambahkan dari penangkapan terhadap kedua pelaku  ini berhasil disita barang bukti berupa 1  bks plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram netto,1 bong (alat hisap sabu ) lengkap dengan pipet nya 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet,1 buah mancis menggunakan kompor dari jarum suntik dan 1buah pipet berbentuk sekop.

Dari hasil pemeriksaan  tersangka PJH alias Putra dan AH alias Pauji mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki inisial  “A” warga Siholdengan Kecamatan  Rantau Selatan dan pada saat itu juga petugas langsung melakukan  pengejaran kerumahnya  namun tidak ditemukan,  dan personil Satresnarkoba terus melakukan  penyelidikan terkait asal kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka juga  mengaku kalau  sudah berulang kali menggunakan Narkotika jenis sabu ketika sedang melaksanakan tugas malam dengan alasan untuk menambah tenaga supaya tahan begadang, ungkap Kasat.

Terhadap PJH alias Putra  dan AH alias Pauji  dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) JO pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)

pt sep gambar

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...

4 Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…

Read More...

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam 

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…

Read More...

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…

Read More...

Pasar Lau Cih Kondusif, Pedagang Minta Stop Fitnah Pungli

Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com  | MEDAN –  Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 

Foto : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan…

Read More...

Sarimpunan Ritonga Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting 

Foto : Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga memimpin Apel Gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Musrembang dan RKPJ Provinsi Sumut

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita Sp.OG M.KM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Musrembang RPJMD…

Read More...