Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kapolsek Kualuh Hulu Menjadi Narasumber Penyuluhan Perlindungan Anak Di Desa Tanjung Pasir

IMG_20201203_212920

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualauh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH sebagai narasumber pada  penyuluhan Perlindungan Anak Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020) pukul.10.00 WIB.

Pada acara penyuluhan anak ini Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, SE menayampaikan bahwa Anak adalah usia dibawah 18  tahun perlu dilindungi, dan usia anak  disekitar lingkungan kita termasuk anak kita sendiri harus  dilindungi karena  eksploitasi anak  yang salah satunya memaksa anak untuk bekerja dengan yg tidak sesuai dengan batas Kemampuannya, jelas Camat.

Komisioner KPAI Kabupaten Labura Sukardi Nur Sitompul menayampaikan bahwa pada saat ini ada tantangan terkini yang  semakin berat kita hadapi yakni  pengaruh IT dan Medsos,  apabila kita tidak cermat tehadap anak apalagi saat ini sekolah melakukan daring selalu gunakan Hp belum tentu anak belajar seratus persen,  Pengaruh Permainan Smart Phone terhadap anak dapat berdampak Negatif diharapkan kepada kita orang tua dapat menjaganya dan mengawasinya.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial, SH.MH menyampaikan kita saat ini masih berada pandemi covid 19 kegiatan Wajib mengikuti protokoler Kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,
rangkaian Pilkada hari ini dilaksanakan debat kandidat di Pandan Tapteng dan waktu dekat Kita akan melaksanakan pencoblosan Pada Tanggal 9 Desember 2020 berikan hak pilih bapak ibu sekalian. Harapan kami pilihan boleh berbeda siapapun  yang menang itulah yang  kita dukung.

Kapolsek mengharapkan masyarakat jangan  berpecah – pecah karena Pilkada, usia Pertanggung Jawaban Pidana bila umur anak 12 keatas,  perlindungan Anak belum berumur 12 tahun  sangsinya adalah diberi tugas atau diserahkan kepada orang tuanya.

Selanjutnya Kpolsek menjelaskan proses dipersi  Peradilannya terhadap anak dibawah umur secara musyawarah dan
dipersi penanganannya di laksanakan di tingkat Polres Labuhanbatu, tujuan dipersi adalah untuk mencapai perdamaian anak korban dengan pelaku, jelas Kapolsek.

Menyelesaikan Permasalahan Anak diluar Peradilan, menghindari anak dari Perampasan, syarat dipersi jika yang bersangkutan mengalami masalah maka diupayakan solusi yang terbaik untuk penyelesaiannya supaya tidak ada diskriminasi dan pola pikir anak berkembang sesui  dengan Undang Undang Perlindungan anak Pasal 27.

Menurut Kapolsek  apabila ada anak menjadi pelaku sebagai Tindak Pidana tidak boleh dimuat di medsos atau di blok up.

AKP Sahrial Sirait juga menyampaikan terimakasih  Kepada Kepala Desa  karena telah mengundang kami sehingga   kami dapat lebih dekat dengan Masyarakat dan Kapolsek berpesan apabila ada Permasalahan tolong segera  diberitahukan kepada kami, jelas Kapolsek.

Acara ini dihadiri oleh Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, SE, Kanit Intelkam Polsek Kualuh Hulu IPTU TM Ginting, Babinkamtibmas AIPTU R Hutagaol, Komisioner KPAI Kabupaten Labura Sukardi Nur Sitompul, Kepala Puskesmas Tj.Pasir, Kades Tanjung Pasir Sartono, Sekdes Tanjung Pasir, Perangkat Desa Tanjung Pasir,   Masyarakat Desa Tanjung Pasir sebanyak 50 orang.(At/Red)

pt sep gambar

Pelaku Pungli Dengan Menjual Bendera Diamankan Tekap Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…

Read More...

Bupati Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…

Read More...

Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…

Read More...

Pada Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Sidorejo, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Inovasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…

Read More...

Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More...

Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel

Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Club Sepak Bola RSUD Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…

Read More...