Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Luar Biasa…! Satres Narkoba Kembali Menangkap Jaringan Narkoba Di Sei Berobang

IMG_20201126_171429

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan didampingi Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STRK.,MH dan Tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (25/11/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) bahwa Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labusel dalam pemberantasan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk daerah Sei Berombang sudah ke empat kalinya berhasil dilakukan pengrebekan kampung narkoba.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 Orang dan yang pertama ditangkap seorang perempuan inisial JMU alias Jeni (26) , dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu 0,43 Gr, 1buah sekop terbuat dari pipet, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah toples, jelas Kasat Narkoba.

Menurut Kasat, berdasarkan pengakuan Jeni dilakukan pengembangan dan tim menangkap seorang perempuan inisial JN alias Ida (46) dengan barang bukti 1 Plastik klip berisi kristal diduga sabu 0,21 Gr,30 Plastik klip kosong,1 buah sekop pipet,1 buah panci aluminium tempat menyimpan sabu,1 buah buku tulis catatan transaksi sabu,1 unit timbangan elektrik,1 unit hp nokia dan 2 buah bong.

Dari penangkapan Ida lanjut AKP Martualesi dikembangkan ke inisial MS alias Sukur (40) dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi diduga sabu 0,28 Gr,1 buah kotak rokok,1 buah buku catatan tranasaksi narkotika, selanjutnya dari Sukur dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap inisial AYS alias Dian (32) berhasil ditangkap dalam rumahnya saat tidur dengan barang bukti 1 unit HP Samsung dan 1 buah plastik klip kosong, jelas Kasat.

Adapun ke 4 tersangka adalah warga Sei Berombang yang dua orang yaitu bernama Sukur dan Diaj adalah residivis kasus yang sama pernah divonis 5 dan 1,5 tahun.

Dari pemeriksaan Sukur mengaku mampu menjual 10 Gram sabu setiap dua hari dengan keuntungan Rp.1.500.000 sementara Dian mengaku dalam sepekan 50 gram dengan keuntungan Rp.2.500.000.

Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Dian untuk pengembangan selanjutnya, sebut Kasat.

Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)

pt sep gambar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan IKPA Terbaik Kedua 

Foto : Kepala Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, PENDA Dewi Suarsih, menerima Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)…

Read More...

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Foto : Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Sepindonesia.com | BATU BARA – Sat Lantas Polres…

Read More...

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

Foto : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dua perwira tinggi Polri. Sepindonesia.com…

Read More...

Kapolres Batu Bara Gelar Audiensi Dengan PWI Kabupaten Batu Bara

Foto :  PWI Kabupaten Batu Bara melaksanakan audensi dengan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH. Sepindonesia.com…

Read More...

Fraksi PDIP Dukung Pencopotan Kadis PMD Kabupaten Langkat

Puluhan Mahasiswa Kembali Desak Bupati Mengevaluasi Dan Mencopot Kepala Dinas PMD Langkat ( Foto : sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT –…

Read More...

Petugas Gabungan Tertibkan dan Amankan Pusat Pasar Kabanjahe

Foto : Pesonil gabungan menertipkan pusat pasar Kabanjahe  Sepindonesia.com |  KARO – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu…

Read More...

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran Rupiah

Foto : Bareskrim Polri paparkan pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan gas Elpiji bersubsidi 3 kg. Sepindonesia.com | JAKARTA  – Bareskrim…

Read More...

Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

Foto : Taruna Akpol yang mengikuti kejuaraan menembak  Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen…

Read More...

Selama 42 Hari, Polres Labuhanbatu Amankan  66 Orang Tersangka TP.Narkotika

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama PJU Polres Labuhanbatu dalam Press release. Sepindonesia.com |…

Read More...