Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ketua MPR RI Meminta Agar PPAT Bantu Masyarakat Mempermudah Pembuatan Akta Tanah

IMG_20201119_185247

Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan selain sandang dan pangan, kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan pokok rakyat yang telah dijamin dalam konstitusi pada pasal 27 ayat 2 konstitusi secara jelas menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Soesatyo yang juga sering disapa dengan Bamsoet pada pertemuan Tokoh bersama Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), di kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Jakarta, Kamis (19/11/20).

“Dengan demikian, jaminan hak atas tanah di mana rakyat bernaung dan berusaha, menjadi prasyarat penting yang harus dimiliki. Disinilah peran penting Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang harus memberikan kejelasan legalitas dan hak hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, tak heran jika Presiden Joko Widodo juga sangat concern terhadap hal ini,” sebut Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam pandangan Presiden Joko Widodo, pelayanan pengurusan legalisasi hak kepemilikan atas tanah masyarakat masih memerlukan banyak pembenahan, karena proses pengurusannya dinilai masih lambat dan melalui prosedur berbelit. Karena itulah, pada beberapa kunjungan kerja ke daerah, presiden beberapa kali melaksanakan program pembagian sertifikat tanah secara gratis.

“Kebijakan tersebut harus menjadi cambuk bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong penyederhanaan pelayanan pengurusan tanah rakyat misalnya, melalui pemangkasan dan pembenahan birokrasi,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, berbagai upaya memang telah dilakukan demi menjamin terpenuhinya kebutuhan legalisasi kepemilikan tanah rakyat. Antara lain program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya, baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya jelas, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat,” jelas Ketua MPR RI.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, beberapa langkah prioritas telah ditetapkan oleh pemerintah. Dua diantaranya terkait penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi, dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan publik pada berbagai sektor. Sehingga bisa memastikan kebijakan layanan publik benar-benar tersampaikan dan diterima manfaatnya oleh rakyat.

“IPPAT dapat mengambil peran dalam mendorong dilakukannya penyederhanaan dan kemudahan. Sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan akta tanah dengan cepat dan tidak bertele-tele,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelayanan cepat bukan berarti menghilangkan prinsip kehati-hatian. Mengingat adanya berbagai implikasi hukum dalam setiap penerbitan dokumen legal. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prasyarat mutlak dalam peningkatan mutu pelayanan publik yang dijalankan oleh setiap PPAT.

Ketua MPR RI ini juga meyebutkan kita harus punya komitmen kuat dan kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan secara komprehensif. Agar berdaya guna, upaya tersebut juga harus diimbangi dengan upaya peningkatan produktivitas kinerja, sehingga orientasi kita tidak terpaku pada proses pelayanan publik, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, tegas Bamsoet. (At/Red)

pt sep gambar

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...