Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Foto : Dua Tersangak pelaku pencurian sepeda motor Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan selain sandang dan pangan, kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan pokok rakyat yang telah dijamin dalam konstitusi pada pasal 27 ayat 2 konstitusi secara jelas menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Hal ini disampaikan oleh Bambang Soesatyo yang juga sering disapa dengan Bamsoet pada pertemuan Tokoh bersama Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), di kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Jakarta, Kamis (19/11/20).
“Dengan demikian, jaminan hak atas tanah di mana rakyat bernaung dan berusaha, menjadi prasyarat penting yang harus dimiliki. Disinilah peran penting Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang harus memberikan kejelasan legalitas dan hak hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, tak heran jika Presiden Joko Widodo juga sangat concern terhadap hal ini,” sebut Bamsoet.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam pandangan Presiden Joko Widodo, pelayanan pengurusan legalisasi hak kepemilikan atas tanah masyarakat masih memerlukan banyak pembenahan, karena proses pengurusannya dinilai masih lambat dan melalui prosedur berbelit. Karena itulah, pada beberapa kunjungan kerja ke daerah, presiden beberapa kali melaksanakan program pembagian sertifikat tanah secara gratis.
“Kebijakan tersebut harus menjadi cambuk bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong penyederhanaan pelayanan pengurusan tanah rakyat misalnya, melalui pemangkasan dan pembenahan birokrasi,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, berbagai upaya memang telah dilakukan demi menjamin terpenuhinya kebutuhan legalisasi kepemilikan tanah rakyat. Antara lain program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya, baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya jelas, untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat,” jelas Ketua MPR RI.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, beberapa langkah prioritas telah ditetapkan oleh pemerintah. Dua diantaranya terkait penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi, dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan publik pada berbagai sektor. Sehingga bisa memastikan kebijakan layanan publik benar-benar tersampaikan dan diterima manfaatnya oleh rakyat.
“IPPAT dapat mengambil peran dalam mendorong dilakukannya penyederhanaan dan kemudahan. Sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan akta tanah dengan cepat dan tidak bertele-tele,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelayanan cepat bukan berarti menghilangkan prinsip kehati-hatian. Mengingat adanya berbagai implikasi hukum dalam setiap penerbitan dokumen legal. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prasyarat mutlak dalam peningkatan mutu pelayanan publik yang dijalankan oleh setiap PPAT.
Ketua MPR RI ini juga meyebutkan kita harus punya komitmen kuat dan kesadaran kolektif untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan secara komprehensif. Agar berdaya guna, upaya tersebut juga harus diimbangi dengan upaya peningkatan produktivitas kinerja, sehingga orientasi kita tidak terpaku pada proses pelayanan publik, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, tegas Bamsoet. (At/Red)
Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menerima kunjungan kehormatan Atase Darat Singapura di Jakarta. Sepindonesia.com |…
Foto : Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H alias Sihen (29). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba…
Foto : Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu inisial MT alias Yopi (35). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satres…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan meberikan anak sekolah makanan bergizi gratis. Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan terus menunjukkan…