Kalapas Kelas llA Rantauprapat Kunjungi Polres Labuhanbatu
Foto, Kalapas Kelas 2 A Rantauprapat Khairul Bahri Siregar didampingi oleh pejabat struktural bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya, SH telah mengamankan 2 orang laki-laki yang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika
jenis sabu-sabu di Karaoke Bunda Jalan pejuang 45 Keluarahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH menyampaikan kepada wartawan Sabtu (14/11/2020) bahwa benar Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah mengamankan inisial MRN alias Madan (23) warga lingkungan lV Grepak kel.aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial KPP alias Padli (21) warga
dusun Vl desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak pidana ini didapatkan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol sprite warna hijau 1 buah mancis warna kuning, 1 buah pipet, 1 bungkus plastik klip bening berisi diduga pil ekstasi warna biru, 1 bungkus plastik klip bening berisi butiran diduga sabu-sabu dan 1 bungkus plastik klip bening kosong, jelas AKP Sahrial Sirait.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang tidak mau memberikan identitasnya dan menyampaikan bahwa dikaraoke Bunda ada orang yang melakukan pesta sabu.
Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung memimpin tim untuk melakukan pemantauan di dikaraoke bunda dan saat masuk kedalam satu ruangan karaoke yang tidak terkunci dan mendapati seorang laki – laki yang sedang menghisap sabu – sabu dan temannya sedang duduk dan tim langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan setelah diperiksa ternyata didalam saku celana sebelah kirinya salah seorang terdapat bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga pil ekstasi, sebut Kapolsek Kualuh Hulu.
Kedua tersangka dan barang bukti diamanakan ke Polsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyidikan dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Foto, Kalapas Kelas 2 A Rantauprapat Khairul Bahri Siregar didampingi oleh pejabat struktural bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa…
Foto, Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra. Sepindonesia.com| JAKARTA – Kabar terbaru mengenai rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto…
Foto, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar bersama petugas Lapas di Kebun Sayur Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka…
Foto, Ilustrasi Judi Sabung Ayah Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Praktik perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Tanjung Pinang kembali…
Foto, Personil Polsek Kepulauan Seribu Utara yang melaksanakan patroli di rumah warga yang ditinggal mudik Sepindonesia.com | KEPULAUAN SERIBU –…
Foto, Kapolres Tanah Karo pimpinApel Konsolidasi Operasi Ketupat Toba 2025 sekaligus pelepasan personel BKO Brimob Polda Sumut Sepindonesia.com | KARO…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes Sepindonesia.com | KARO – Pasca liburan panjang lebaran…
Foto, rumah Ketua Media Center Polres Labuhanbatu yang di bobol maling Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Nasip apes di alami oleh oknum wartawan…
Foto, Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.Og, M.K.M, dan Wakil Bupati H.Jamri ST pada acara Halal Bihalal Sepindonesia.com| LABUHANBATU –…