Dedi Warga Tolan Diciduk Timsus Polres Labuhanbatu
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika Dedi (40) warga Pekan Tolan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya, SH telah mengamankan 2 orang laki-laki yang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika
jenis sabu-sabu di Karaoke Bunda Jalan pejuang 45 Keluarahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH menyampaikan kepada wartawan Sabtu (14/11/2020) bahwa benar Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah mengamankan inisial MRN alias Madan (23) warga lingkungan lV Grepak kel.aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial KPP alias Padli (21) warga
dusun Vl desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak pidana ini didapatkan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol sprite warna hijau 1 buah mancis warna kuning, 1 buah pipet, 1 bungkus plastik klip bening berisi diduga pil ekstasi warna biru, 1 bungkus plastik klip bening berisi butiran diduga sabu-sabu dan 1 bungkus plastik klip bening kosong, jelas AKP Sahrial Sirait.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang tidak mau memberikan identitasnya dan menyampaikan bahwa dikaraoke Bunda ada orang yang melakukan pesta sabu.
Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung memimpin tim untuk melakukan pemantauan di dikaraoke bunda dan saat masuk kedalam satu ruangan karaoke yang tidak terkunci dan mendapati seorang laki – laki yang sedang menghisap sabu – sabu dan temannya sedang duduk dan tim langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan setelah diperiksa ternyata didalam saku celana sebelah kirinya salah seorang terdapat bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga pil ekstasi, sebut Kapolsek Kualuh Hulu.
Kedua tersangka dan barang bukti diamanakan ke Polsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyidikan dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika Dedi (40) warga Pekan Tolan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu…
Foto : Karyawan PT Jasa Raharja melaksankan sosialisasi Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka Hari Kartini, PT Jasa Raharja menegaskan…
Foto : calon Bintara yang melaksankan test psikologi Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel,…
Foto : Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama Mahasiswa Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP…
Foto : Ketua Umum KJL Raya Ulfian Hamdani, S.Pd., M.A.P pada acara Halal bi halal Dewan Pengurus Pusat…
Foto : Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, Dan Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, Dan Wakil Bupati Tiorita Br…
Foto : Sidang mendengarkan keterangan saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen. Sepindonesia.com | MEDAN – Angel Situngkir…
Foto : 3 Orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti sabu – sabu yang diamankan personil Polres Labuhanbatu …
Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM mengunjungi keluarga Al Bukhari M Nur di Jl. Imam Bonjol…