PB FKAPHI Usulkan Program KIE-WK 4 Pilar Kebangsaan Di 22 Provinsi Ke MPR RI
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) mengajukan usulan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Iptu.S.M.Lumbangaol S.H berhasil menangkap seorang lelaki, pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong, di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jum’at (06/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku adalah AM alias Anton (51) warga Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, sa’at dikonfirmasi oleh awak media ini, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan, bahwa pada Jumat (06/11/2020), saya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kasat.
Mendapat informasi tersebut AKP Parikhesit, langsung memerintahkan Kanit Resum Iptu SM.Lumbangaol SH, agar segera lidik info tersebut,” imbuhnya.
Tanpa membuang waktu dan melaksanakan perintah Kasat Reskrim, Tim 2 Unit Resum yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Polres Labuhanbatu Iptu.SM.Lumban Gaol, melakukan penangkapan terhadap Anton (51), seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika personil melakukan penangkapan terhadap Anton, di TKP petugaspun menemukan barang bukti, uang tunai sebanyak Rp.159.000,- (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah), 4 (empat) blok notes kecil warna merah berisi angka tebakan KIM Honhkong, 1 blok notes besar warna hijau berisi angka tebakan KIM Hongkong 1 buah buku besar warna hijau berisi angka tebakan KIM Hongkong 2 buah pelpen warna biru muda dan orange, 3 lembar daftar angka tebakan KIM Hongkong yang keluar, 1(satu) unit hp merk nokia 106 warna hitam berisi sms pasangan angka tebakan kim hongkong.
Guna peroses lebih lanjut, petugaspun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu.,” pungkas Kasat Reskrim.(Rz/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) mengajukan usulan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara yang berada di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memperingati Hari…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) berbagi beras dan paket sembako kepada kaum dhuafa di Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatun AKBP Deni Kerniawan, SIK,MH didampingi Kanit PPA Polres Labuhanbatu IPDA Rostina Br. Sembiring, SH….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 26 orang mahasiswa asal Labuhanbatu secara simbolis menerima bantuan masuk Perguruan Tinggi Negeri jalur seleksi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd.Fitriyus, SH.MSP didampingi para Asisten, Staf Ahli Bupati dan kepala OPD hadir mengikuti…
Sepindonesia.com, KARIMUN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna…
Sepindonesia.com | LABURA – Karena tingginya curah hujan akhir – akhir ini menyebabkan Banjir Dimana – mana , salah satunya…