Kapolsek Indrapura Berkomitmen Mendukung Kegiatan Positif Masyarakat
Foto : Kapolsubsektor Sei Suka, IPDA A.A. Siregar mewakili Kapolsek Indrapura menghadiri pembukaan Olahraga Kuala Tanjung (IPOKT) Cup II Tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penagkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat di sekitar jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (31/10/2020).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi masyarakat dan juga pemberitaan dari media online, sehingga Kapolres Labuhanbatu memerintahkan kepada Satres Narkoba untuk menjadi atensi atas informasi tersebut.
“Menindak lanjuti informasi dari media tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH langsung memerintahkan saya selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk bergerak cepat menindak lanjuti segela keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba,” sebut AKP Martualesi Sitepu.
Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 13.00 WIB team yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi dan AIPTU Ahmad Mansyursyah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah masyarakat tepatnya di Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang telah di pantau dan didapati seseorang laki-laki yang diketahui bernama Edi Putra alias Edi (51) warga Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti dua bungkus pelastik klip berisi 1,00 gram narkoba jenis Sabu – sabu, 1 kotak rokok, 2 handpone warna putih dan hitam, jelas AKP Martualesi Sitepu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah 3-4 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu dan memperoleh sabu dari seseorang melalui telepon seluler, saat dilakukan pemancingan terhadap nomor telepon seluler tersebut namun tidak berhasil, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut, tegas AKP Metualesi Sitepu.(At/Red)
Kantor Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat Di Jalan KH.Wahid Jasyim No.3 Stabat (Foto : sepindonesis.com/ A16) Sepindonesia.com | LANGKAT…
Foto : Camat Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, T. Taharuddin, S.P. Sepindonesia.com | ACEH TIMUR – Camat Peureulak Timur, Kabupaten…
Foto : Presiden RI Jendral (Purn) Prabowo Subianto hadiri May Day di Monas Jakarta. Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Republik…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes pembentukan Koperasi Merah Pitih. Sepindonesia.com | KARO…
Foto : Toko diduga penjual obat keras golong G Sepindonesia.com | JAKARTA – obat keras golongan G seperti Tramadol dan…