Asisten I : Peraturan Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu Dikuatkan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH cepat tanggap dengan keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang sempat diberitakan oleh salah satu media online pada Jumat (16/10/2020).
Atas pemberitaan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKBP Martualesi Sitepu,SH.MH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tentang maraknya peredaran narkoba tersebut.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba Martualesi menyampaikan “Tidak butuh waktu lama, pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 00.30 WIB personil satres Narkoba berhasil mengamankan inisial DSR (22) warga Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dengan barang bukti, 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 0,32 Gram, 1 Buah Kotak Rokok Surya 12 dan 1 Hp Android.
Menurut Kasat Narkoba bahwa pada Jumat (16/10/2020) telah menugaskan Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt dan Tim turun ke Wilayah hukum Polsek Panai Tengah untuk menindak lanjuti pemberitaan tersebut namun situasi senyap diduga karena adanya pemberitaan di media sempat di baca oleh tersangka sehingga kegiatan tidak ada.
Selanjutnya pada Minggu (18/10/2020) Sekira Pukul 23:00 WIB Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt bersama AIPDA Dedi Matondang Dan Anggota kembali turun ke Tanjung Sarang Elang Panai Tengah dan salah seorang personil ditugaskan under cover buy bertransaksi dengan tersangka, dan dari tersangkaa berhasil diamankan BB 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram di Kantong Baju Sebelah Kiri tersangka, sebut AKP Martualesi Sitepu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan Ke Rumah Tersangka namun tidak ditemukan narkotika di kediaman tersangka setelah di lakukan introgasi akhirnya tersangka mengaku bahwa tersangka mendapat sabu dari seseorang berinisial SL yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka DSR, ketika di lakukan penggeledahan kediaman SL namun saudara SL tidak ditemukan dirumahnya, diduga penangkapan ini telah bocor karena lokasi penangkapan berdekatan dengan rumah SL.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku DSR beserta barang bukti di bawa Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tegas Kasat.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun bersama Bhayangkari Cabang Karimun melaksanakan bakti sosial (baksos)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seluruh keluarga besar TNI (KBT) diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung tugas pokok TNI AD guna…
Sepindonesia.com, Asahan | Kuda lumping juga disebut Jaran kepang atau Jathilan adalah tarian tradisional Jawa yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur….
Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo, Kamis…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Iswaman, S.E.,M.M., secara resmi membuka pertemuan Ke-21 antara…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pasca di lakukan berbagai aksi Teatrikal oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan menentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak…
Sepindonesia.com, Asahan | Sedulur Prabowo Gibran (Pagi) adalah salah satu tim yang berhasil memenangkan Pasangan Presiden RI Prabowo dan Gibran di Kabupaten…