Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Polsek Lima Puluh Cek Lahan Ketahanan Pangan

Foto : Personil Polres Batu Bara mengecek tanaman jagung dalam pelaksanaan program ketahanan pangan nasional. Sepindonesia.com | BATU BARA –…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Cooling System Jelang Hari May Day 2025

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 10.30 WIB, Polsek Labuhan Ruku melakukan kegiatan Cooling…

Read More...

Polsek Indrapura Lakukan Cooling System Jelang Hari May Day 2025

Foto : Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, melaksanakan kegiatan Cooling System terhadap Manager PT. Unefeco, Abdul Gani, Kontraktor PT….

Read More...

Pangdam I/BB Silaturahmi Ke Gubernur Riau

Foto : Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto melaksanakan silaturahmi ke Kantor Gubernur Riau. Sepindonesia. com | PEKANBARU –…

Read More...

Polres Tanah Karo Siap Sukseskan Program Makan Gratis

Foto : Polres Tanah Karo Tim Itwasum Polri melakukan kunjungan langsung ke wilayah Polres Tanah Karo. Sepindonesia.com | KARO  –…

Read More...

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Police Goes ToSchool 

Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara yang melaksanakan sosialisasi ke sekolah  Sepindonesia.com | BATU BARA- Pada hari Selasa, 29 April…

Read More...

Keluarga Besar YAKIN Tebar Kebahagiaan di Tahun Ular Kayu

Foto : Yayasan Amal Kebajikan (YAKIN) berbagi sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. Sepindonesia.com | MEDAN  –  Tahun Baru Imlek…

Read More...

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Korban Pasien DOA

Foto : Proses persidangan perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Sepindonesia.com |…

Read More...

Adanya Beredar Informasi di Media, Tim Pidsus Gerak Cepat Cek Diduga Tambang Ilegal

Foto : Tim Pidsus Polres Labuhanbatu yang melakukan cek lokasi yang disuga tambang ilegal. Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Menindaklanjuti pemberitaan…

Read More...