Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada warga, Jumat (18/9/2020) di Simpang Enam Rantauprapat.
Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker di tengah situasi Pendemi Covid 19.
” Alhamdulillah, hari ini kita bagikan 5000 masker kepada warga dan pengendara di simpang enam ini sekaligus sosialisasikan aturan denda disiplin terkait penggunaan masker,” kata Andi di dampingi Kadis Kesehatan Kamal Ilham dan Kepala BPBD Atia Mukhtar.
” Tujuan nya tak lain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya penggunaan masker,” sebut Andi Suhaimi.
Dalam kesempatan.tersebut Andi Suhaimi juga kembali menghimbau masyarakat untuk laksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Hal ini diharapkan agar dapat mengurangi volume potensi penyebaran Covid 19 sehingga Labuhanbatu tangguh dan terbebas dari Covid 19.
” Semoga pembagian masker ini bermanfaat dan masyarakat terbebas dari Covid 19 serta Labuhanbatu maju dan tangguh kedepannya,” tegas Bupati Labuhanbatu.(At/Red)