Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Tidak Tanggap Dengan Keluhan Masyarakat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tidak tanggap dengan keluahan masyarakat Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan Kamis (6/8/2020) bahwa AS Alias Apin (40) diamankan tim Satres Narkoba berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah ruko bengkel yang terletak di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, sering dijadikan tempat pesta Narkotika Jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 22:30 WIB, Tim Melihat 1 Orang Dengan Gerak Gerik Mencurigakan dan tim langsung mengamankannya, jelas Kasat Narkoba.
AKP Martualesi Sitepu menambahkan pada saat diamankan, Apin sempat menjatuhkan sesuatu dan saat diperiksa ternyata 1 Bungkus Plastik Klip tembus pandang Berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,08 gram netto, 1 Buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua lengkap dengan pipetnya,
1 Buah Mancis warna merah dan
1 unit handphone merk OPPO warna hitam.
Selanjutnya Petugas Melakukan Interogasi Kepada Apin dan yang bersangkutan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang tujuannya untuk dipergunakannya.
Apin juga mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial D warga kota Rantauprapat yang dipesan melalui HP, seketika dilakukan pengembangan dengan menghubungi nomor tersebut namun tidak aktif,jelas Kasat.
Apin dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, tegas AKP Martualesi Sitepu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati (Wabup) Karo Theopilus Ginting, bersama Forkopimda Kabupaten Karo hadir dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang pertama kasus perdata Gugatan Jumadi sebagai ahli waris Iskhak dengan Pemerintah…
Sepindonesia.com | BITUNG – Ketua Kumunitas Reed Diamond Squad (RDS) Jois Julitha Najoan.SE. menyerahkan bantuan sosian kepada korban …
Sepindonesia.com | MEDAN – Seratus Dua Belas dokter baru mengambil sumpah/janji dokter pada Selasa 7 Mei 2024 setelah menyelesaikan masa…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr Drs Aan Suhanan, M.Si, mengecek kendaraan dinas roda dua dan roda…
Sepindonesia.com | JAKARTA – World Water Forum (WWF) Ke-10 merupakan acara forum sektor air terbesar di dunia akan berlangsung di…
sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi demontrasi yang berlangsung diarea PMKS II. PT.Hari Sawit Jaya yang di dampingi ketua Dewan Pimpinan…